Sebagian lampu jalan masih padam tadi malam
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polemik tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berujung pemadaman lampu jalan di Pekanbaru mendapat perhatian serius sejumlah pihak.
Walaupun kedua belah pihak yakni PT PLN dan Pemko Pekanbaru yang dimediasi Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbari sudah sepakat mengakhiri polemik dan berjanji akan menyalakan PJU mulai Selasa Malam, nyatanya masih ada sebagian PJU yang belum dinyalakan.
Pengamat perkotaan, Mardianto Manan menilai, harusnya persoalan PJU ini tidak terjadi lagi, karena masalah ini sudah pernah terjadi sebelumnya.
"Kisruh tersebut seharusnya tidak berulang-ulang terjadi. Kedepannya Pemko Pekanbaru harus lakukan pemasangan alat meterisasi di semua PJU yang ada. Memang mahal, tapi setidaknya kita dapat angka yang pasti berapa yang harus dibayar ke PLN," ujarnya kepada CAKAPLAH.com.
Ia menilai keputusan PLN untuk melakukan pemutusan PJU tentunya sudah melalui beberapa prosedur dan cara terakhir untuk menegur.
"Saya rasa pemutusan ini alternatif jalan lain. PLN pastinya memutuskan arus tentu dengan argumen dan SOP nya, cara terakhirlah sama kalau kita gak bayar-bayar tagihan listrik rumah," cakapnya lagi.
Akan tetapi, Mardianto juga menyayangkan, seharusnya PLN bisa memahami keuangan Pemko Pekanbaru dan memikirkan masyarakat sebelum melakukan pemutusan.
"Tak bisa mendadak, PLN juga harus paham mekanisme keuangan Pemko. Harusnya PLN juga pikirkan masyarakat, tapi kalau PLN tidak berpikir lagi ya begini jadinya, serba salah. Tapi ini tidak boleh terjadi lagi, jika terjadi selisih paham penghitungan, Pemko harus segera mendata dan meterisasi tiap-tap PJU. Biar tidak ada PJU yang bocor, sehingga nanti jika berselisih, ada bukti kuat, bukan hanya bersitegang seperti ini," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali Azzumar |
Kategori | : | Peristiwa |