PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Bintan, provinsi Kepulauan Riau. Kunker ini dilakukan untuk melihat perkembangan dampak pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor kepariwisataan di Kota Pekanbaru.
"Kunjungan rombongan dari Komisi II DPRD Bintan tersebut untuk mengetahui potensi dan pengelolaan objek wisata yang ada di Pekanbaru," kata Plt Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, kepada wartawan, Jumat (29/6/2018).
Ditambahkan Ardiansyah, dalam kesempatan ini pihaknya yang didampingi beberapa Kepala Bidang dan Kepala Seksi Disbudpar Pekanbaru memaparkan ekspose tentang Kota Pekanbaru dan potensi wisata Pekanbaru. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi.
"Semoga dengan adanya sharing informasi ini dapat memberi masukan positif guna mengembangkan potensi wisata daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata," ungkapnya.
Mantan Kepala Bagian Protokol Setdako Pekanbaru ini menyebutkan, selain membahas masalah potensi wisata, ia bersama Komisi II DPRD Bintan juga membahas tentang rencana Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA).
"Kita juga sampaikan Perda RIPPDA akan kami ajukan untuk Prolegda tahun 2019 dimana di dalamnya dimasukkan tentang Pariwisata Halal," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kepulauan Riau, Riau, Kota Pekanbaru |