PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat siapa operator pengelola Blok Rokan, Riau. Pasalnya ladang minyak tersebut akan habis kontraknya pada 2021 oleh PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI).
"Kita tidak bisa berbuat banyak soal penunjukan pengelola Blok Rokan yang saat ini dipegang Chevron," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi kepada CAKAPLAH.com, Jumat (13/7/2018).
Dia mengatakan, memang seyogyanya kalau habis masa kontraknya, Blok Rokan diambil alih PT Pertamina (Persero). Karena kalau diserahkan ke Pertamina memang keuntungannya bagi negara lebih banyak.
"Pengelolaan minyak di Blok Rokan investasi yang membutuhkan teknologi tinggi serta padat modal. Tapi kan pak Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut pernah menyatakan, bisa saja kontrak Blok Rokan berlanjut dikelola oleh Chevron," paparnya.
Karena itu, Pemprov Riau tidak ikut dalam penentuan keputusan pengelola Blok Rokan selanjutnya. Sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat.
"Bagi kita daerah dampaknya sama saja, apakah Pertamina atau Chevron yang mengelola, karena bagian Dana Bagi Hasil (DBH) tetap 15 persen," cakap Masperi.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, Pemerintahan, Riau |