Hearing Masalah Tenaga RTK, Sikap Anggota DPRD Kampar Terbelah
Kamis, 19 Juli 2018 22:01 WIB
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I dan II DPRD Kabupaten Kampar di ruang Banggar DPRD Kampar, Kamis (19/7/2019) diwarnai silang pendapat antar sesama anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Sebagian terkesan mendukung pendapat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dan sebagian lagi terkesan mengikuti kehendak tenaga RTK dan aktivis yang meminta hak mereka dibayarkan selama tujuh bulan terakhir.
Dari pantauan CAKAPLAH.COM, hampir semua anggota DPRD Kampar yang hadir ikut angkat bicara pada hearing yang berlangsung cukup panas itu.
Baik Repol yang juga Ketua Komisi I DPRD Kampar maupun anggota dewan lainnya seperti Yuli Akmal (Wakil Ketua Komisi I DPRD Kampar), Hendra Yani (Sekretaris Komisi II) dan sejumlah anggota DPRD Kampar lainnya Iib Nursaleh, Hj Hermiati, Zumrotun, Firman Wahyudi, Syahrul Aidi Maazat hingga H Muhammad Kasru Syam ikut menyampaikan pendapat.
Sekretaris Komisi II DPRD Kampar Hendra Yani yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Kampar mendukung dan menguatkan penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar H Nurbit dimana inti dari penyampaian Nurbit adalah tentang larangan perekrutan tenaga rumah tunggu kelahiran (RTK) oleh Kementerian Kesehatan RI sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 maupun Nomor 71.
"Saya semalaman kayak bikin PR saya baca Permenkes 71 dan Permenkes 61. Apapun yang menjadi keputusan kita harus sesuai aturan walaupun tidak baik, akan kita sampaikan. Kalau adik-adik menanyakan gaji di RTK itu tidak ada. Tak ada gaji bulanan ya. Tak ada yang harus dibayar satu juta, satu juta lima ratus ribu rupiah. Yang ada kalau ada orang melahirkan mendapat uang transportasi," ujar Hendra Yani.
Kemudian Hendra Yani mengaku kaget karena di kabupaten/kota lain tak ada perekrutan tenaga RTK namun yang diberdayakan untuk RTK adalah para pegawai Puskesmas maupun kader di desa atau kelurahan tersebut. Hendra Yani sempat mempertanyakan apakah tenaga RTK Kampar memiliki SK dan SK tersebut darimana mereka dapatkan. "Sementara tak ada instruksi dari Dinas Kesehatan Kampar untuk merekrut tenaga baru," kata Hendra.
Berdasarkan Permenkes, melakukan rekrutmen tenaga RTK tidak dibenarkan. "Saya tanya siapa merekrut ini. Kalau dibayarkan juga bisa dipenjara. Siapa merekrut ini, apa tidak orang Dinas Kesehatan," katanya.
Berbeda dengan Hendra Yani, Ketua Komisi I DPRD Kampar Repol yang memimpin jalannya hearing terlihat lebih cenderung mendesak Diskes Kampar maupun Pemkab Kampar mencari solusi alternatif terhadap tenaga RTK karena dimasa kepemimpinan Kadis yang lama yakni Muhammad Haris honor RTK maupun uang transportasi bisa dibayarkan.
"Kalau Kadis menyatakan buntu kita cari penyelesaian bersama. Seperi apa pola lama, apa perbedaan Permenkes 71, 61 dan Perbup," kata Repol.
"Kalau Kadis mentok sampai di situ ayo kita diskusikan," imbuhnya lagi.
Ia minta data pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga RTK dan ini hendaknya didiskusikan dengan Kadis. "Cari solusinya. Apa pola RTK ini yang penting kita selesaikan bersama-sama.
Hendra Yani ngotot untuk menguji pro kontra perekrutan dan pembayaran hak tenaga RTK ke jenjang lebih tinggi. "Kalau Kadis lama benar maka kita ikuti kadis lama dan kalau kadis baru yang betul kita ikuti Kadis yang baru. Kita tanya sampai ke pangkalnya itu," tegas Hendra.
Sementara itu Iib Nursaleh mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dari hasil audit ini bisa diketahui apakah program RTK ini layak atau tidak dilanjutkan kembali dan bagaimana catatan BPK.
"BPK selalu melakukan audit. Apa hasil audit 2016 dan 2017. Barangkali dari sini ada titik tengah," kata politisi Golkar ini.
Wakil Ketua Komisi I Yuli Akmal terlihat kesal dengan pernyataan Kadiskes yang menyatakan memiliki senjata pamungkas terhadap polemik ini.
"Kalau punya senjata pamungkas segera disampaikan dari awal. Jangan tunggu nuklir diledakkan kita semua mati. Buka terang benderang, aturan, regulasi dan siapa sebenarnya yang bertanggungjawab. Kalau punya senjata pamungkas silakan dibeberkan segera mungkin agar tak menunggu terlalu lama," tegas politisi Partai Hanura asal Kecamatan Tambang itu.
Ia mempertanyakan siapa oknum yang merekrut tenaga RTK selama ini. "Kalau ada oknum di luar Dinas Kesehatan sampaikan di forum ini. Sampaikan, ini ulah oknum yang membuat kita ribut. Oknumnya yang membuat ulah," beber Yuli.
Anggota dewan lainnya yang terlihat berapi-api membela tuntutan tenaga RTK Zumrotun yang juga berasal dari Partai Gerindra mempertanyakan keberanian Diskes merekrut tenaga RTK. "Kalau tak bisa dibayarkan kenapa pihak dinas berani merekrut?," tanya Zumrotun.
Politisi Nasdem, H Muhammad Kasru Syam mengungkap keberadaan tenaga RTK yang ada di Puskesmas. "Bagaimana penggajiannya di Puskesmas," ujar Kasru.
Sementara itu politisi perempuan Golkar
Hj Hermiati yang juga terlihat membela perjuangan tenaga RTK secara lantang mempertanyakan dimana titik celakanya masalah ini terjadi dan ia minta Kadis Kesehatan Kampar agar jangan melulu hanya membaca undang-undang.
"Mohon kadis menjelaskan apakah tenaga yang mereka curahkan selama tujuh bulan dalam proses pendampingan bisa dicari solusi atau tidak. Kalau ada solusi ini darimana atau kalau tidak ada ini kesalahan oknum siapa," tegas Hermiati.
Ia juga mempertanyakan kenapa tenaga pendamping ini tidak diberikan haknya sementara selama tujuh bulan terakhir mereka masih bekerja. "Sebelumnya mereka yang diangkat adalah orang yang tak akan ditelantarkan. Sekarang mereka teraniaya dalam kasus ini," tegas Hermiati.
Hermiati berpendapat, sebelum diuji ke jenjang yang lebih tinggi ia minta mantan Kadis Kesehatan M Haris dihadirkan di gedung wakil rakyat karena dia mestinya ikut bertanggung jawab.
"Mengapa di zaman beliau ini bisa dibayarkan. Kenapa di kadis yang baru keukeuh ke undang-undang dan menyatakan tak bisa dibayarkan. Sebelum diuji kita paksa institusi ini dihadirkan di sini. Sebelum uji petik ke yang lebih tinggi. Minta Sekda hadirkan mantan Kadis Haris," tegas wanita yang akrab disapa Emi ini.
Politisi Hanura Firman Wahyudi mengatakan, tidak mungkin daerah bisa melaksanakan pekerjaan jika tidak ada surat. Ia minta penjelasan konkrit lagi dan minta kejelasan tentang persoalan ini.
Sebagian terkesan mendukung pendapat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dan sebagian lagi terkesan mengikuti kehendak tenaga RTK dan aktivis yang meminta hak mereka dibayarkan selama tujuh bulan terakhir.
Dari pantauan CAKAPLAH.COM, hampir semua anggota DPRD Kampar yang hadir ikut angkat bicara pada hearing yang berlangsung cukup panas itu.
Baik Repol yang juga Ketua Komisi I DPRD Kampar maupun anggota dewan lainnya seperti Yuli Akmal (Wakil Ketua Komisi I DPRD Kampar), Hendra Yani (Sekretaris Komisi II) dan sejumlah anggota DPRD Kampar lainnya Iib Nursaleh, Hj Hermiati, Zumrotun, Firman Wahyudi, Syahrul Aidi Maazat hingga H Muhammad Kasru Syam ikut menyampaikan pendapat.
Sekretaris Komisi II DPRD Kampar Hendra Yani yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Kampar mendukung dan menguatkan penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar H Nurbit dimana inti dari penyampaian Nurbit adalah tentang larangan perekrutan tenaga rumah tunggu kelahiran (RTK) oleh Kementerian Kesehatan RI sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 maupun Nomor 71.
"Saya semalaman kayak bikin PR saya baca Permenkes 71 dan Permenkes 61. Apapun yang menjadi keputusan kita harus sesuai aturan walaupun tidak baik, akan kita sampaikan. Kalau adik-adik menanyakan gaji di RTK itu tidak ada. Tak ada gaji bulanan ya. Tak ada yang harus dibayar satu juta, satu juta lima ratus ribu rupiah. Yang ada kalau ada orang melahirkan mendapat uang transportasi," ujar Hendra Yani.
Kemudian Hendra Yani mengaku kaget karena di kabupaten/kota lain tak ada perekrutan tenaga RTK namun yang diberdayakan untuk RTK adalah para pegawai Puskesmas maupun kader di desa atau kelurahan tersebut. Hendra Yani sempat mempertanyakan apakah tenaga RTK Kampar memiliki SK dan SK tersebut darimana mereka dapatkan. "Sementara tak ada instruksi dari Dinas Kesehatan Kampar untuk merekrut tenaga baru," kata Hendra.
Berdasarkan Permenkes, melakukan rekrutmen tenaga RTK tidak dibenarkan. "Saya tanya siapa merekrut ini. Kalau dibayarkan juga bisa dipenjara. Siapa merekrut ini, apa tidak orang Dinas Kesehatan," katanya.
Berbeda dengan Hendra Yani, Ketua Komisi I DPRD Kampar Repol yang memimpin jalannya hearing terlihat lebih cenderung mendesak Diskes Kampar maupun Pemkab Kampar mencari solusi alternatif terhadap tenaga RTK karena dimasa kepemimpinan Kadis yang lama yakni Muhammad Haris honor RTK maupun uang transportasi bisa dibayarkan.
"Kalau Kadis menyatakan buntu kita cari penyelesaian bersama. Seperi apa pola lama, apa perbedaan Permenkes 71, 61 dan Perbup," kata Repol.
"Kalau Kadis mentok sampai di situ ayo kita diskusikan," imbuhnya lagi.
Ia minta data pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga RTK dan ini hendaknya didiskusikan dengan Kadis. "Cari solusinya. Apa pola RTK ini yang penting kita selesaikan bersama-sama.
Hendra Yani ngotot untuk menguji pro kontra perekrutan dan pembayaran hak tenaga RTK ke jenjang lebih tinggi. "Kalau Kadis lama benar maka kita ikuti kadis lama dan kalau kadis baru yang betul kita ikuti Kadis yang baru. Kita tanya sampai ke pangkalnya itu," tegas Hendra.
Sementara itu Iib Nursaleh mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dari hasil audit ini bisa diketahui apakah program RTK ini layak atau tidak dilanjutkan kembali dan bagaimana catatan BPK.
"BPK selalu melakukan audit. Apa hasil audit 2016 dan 2017. Barangkali dari sini ada titik tengah," kata politisi Golkar ini.
Wakil Ketua Komisi I Yuli Akmal terlihat kesal dengan pernyataan Kadiskes yang menyatakan memiliki senjata pamungkas terhadap polemik ini.
"Kalau punya senjata pamungkas segera disampaikan dari awal. Jangan tunggu nuklir diledakkan kita semua mati. Buka terang benderang, aturan, regulasi dan siapa sebenarnya yang bertanggungjawab. Kalau punya senjata pamungkas silakan dibeberkan segera mungkin agar tak menunggu terlalu lama," tegas politisi Partai Hanura asal Kecamatan Tambang itu.
Ia mempertanyakan siapa oknum yang merekrut tenaga RTK selama ini. "Kalau ada oknum di luar Dinas Kesehatan sampaikan di forum ini. Sampaikan, ini ulah oknum yang membuat kita ribut. Oknumnya yang membuat ulah," beber Yuli.
Anggota dewan lainnya yang terlihat berapi-api membela tuntutan tenaga RTK Zumrotun yang juga berasal dari Partai Gerindra mempertanyakan keberanian Diskes merekrut tenaga RTK. "Kalau tak bisa dibayarkan kenapa pihak dinas berani merekrut?," tanya Zumrotun.
Politisi Nasdem, H Muhammad Kasru Syam mengungkap keberadaan tenaga RTK yang ada di Puskesmas. "Bagaimana penggajiannya di Puskesmas," ujar Kasru.
Sementara itu politisi perempuan Golkar
Hj Hermiati yang juga terlihat membela perjuangan tenaga RTK secara lantang mempertanyakan dimana titik celakanya masalah ini terjadi dan ia minta Kadis Kesehatan Kampar agar jangan melulu hanya membaca undang-undang.
"Mohon kadis menjelaskan apakah tenaga yang mereka curahkan selama tujuh bulan dalam proses pendampingan bisa dicari solusi atau tidak. Kalau ada solusi ini darimana atau kalau tidak ada ini kesalahan oknum siapa," tegas Hermiati.
Ia juga mempertanyakan kenapa tenaga pendamping ini tidak diberikan haknya sementara selama tujuh bulan terakhir mereka masih bekerja. "Sebelumnya mereka yang diangkat adalah orang yang tak akan ditelantarkan. Sekarang mereka teraniaya dalam kasus ini," tegas Hermiati.
Hermiati berpendapat, sebelum diuji ke jenjang yang lebih tinggi ia minta mantan Kadis Kesehatan M Haris dihadirkan di gedung wakil rakyat karena dia mestinya ikut bertanggung jawab.
"Mengapa di zaman beliau ini bisa dibayarkan. Kenapa di kadis yang baru keukeuh ke undang-undang dan menyatakan tak bisa dibayarkan. Sebelum diuji kita paksa institusi ini dihadirkan di sini. Sebelum uji petik ke yang lebih tinggi. Minta Sekda hadirkan mantan Kadis Haris," tegas wanita yang akrab disapa Emi ini.
Politisi Hanura Firman Wahyudi mengatakan, tidak mungkin daerah bisa melaksanakan pekerjaan jika tidak ada surat. Ia minta penjelasan konkrit lagi dan minta kejelasan tentang persoalan ini.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 15 Agustus 2022 08:03 WIB
UMKM Petani Hutan Kampar Siap Tembus Pasar Nasional hingga Internasional
Sabtu, 29 Oktober 2022 21:36 WIB
Susuri Sungai Subayang Menuju Desa Sulit Dijangkau, KPU Kampar Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol
Jum'at, 31 Maret 2023 13:31 WIB
Hasil Lab Sudah Keluar, Ratusan Unggas yang Mati di Bangkinang Positif Flu Burung
Senin, 04 Juli 2022 11:43 WIB
Sinergi PTPN V-PNM Perkuat UMKM Kampung Ayam Pedaging Kampar
Jum'at, 02 September 2022 18:06 WIB
IATTA Riau Dukung Kebijakan Kamsol, Segera Standarisasi Pariwisata Air
Minggu, 22 Januari 2023 20:12 WIB
Dipuji Presiden Jokowi, Pemkab Kampar-PHR Kolaborasi Program Pencegahan Stunting
Jum'at, 02 September 2022 16:13 WIB
Akibat Sapi Ngorok, Populasi Kerbau di Desa Gunung Bungsu Tinggal Separuh
Selasa, 23 Agustus 2022 16:40 WIB
Ditunjuk Jadi Ketua ADKI Riau, Kamsol Siap Bangkitkan Ekonomi Kreatif Desa di Provinsi Riau
Senin, 14 November 2022 16:32 WIB
Kalahkan Kampar, Bengkalis Rebut Emas Sepak Takraw Beregu Putra Porprov X 2022
Senin, 27 Juni 2022 09:12 WIB
Bupati Kampar Apresiasi Reaksi Cepat PTPN V Bantu Korban Banjir Kasikan
Kamis, 10 November 2022 16:18 WIB
Tour de Muara Takus akan Lewati Jalan Nasional dan Provinsi, Ini Imbauan Kapolres Kampar
Rabu, 12 Oktober 2022 08:02 WIB
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Desa Tertinggal, Pj Bupati Kampar Temui Menparekraf dan Wamendes PDTT
Senin, 05 Desember 2022 20:29 WIB
KPU Kampar akan Gelar Tes CAT Calon PPK di Tiga Lokasi
Rabu, 14 September 2022 12:01 WIB
Niat Ambil Mesin Perahu yang Jatuh saat Cari Ikan, Pria Ini Malah Hilang Tenggelam di Sungai Kampar
Rabu, 07 September 2022 19:38 WIB
Banyak Kerbau Mati, Pemkab Kampar Hadirkan Petugas Balai Veteriner Bukittinggi
Jum'at, 04 November 2022 20:46 WIB
Terpapar Penyakit Sapi Ngorok, 88 Ekor Kerbau di Rohul Dipotong Paksa
Senin, 26 September 2022 15:03 WIB
Kasus Sapi Ngorok di Riau Meluas, Kembali Ditemukan di Kampa dan Tambang
Rabu, 08 Februari 2023 12:40 WIB
Selain Virus KHV, 150 Ton Ikan Mati di Waduk PLTA Koto Panjang Akibat Infeksi Bakteri
Jum'at, 03 Februari 2023 22:27 WIB
Oksigen Membaik, Jumlah Ikan Mati di Waduk PLTA Koto Panjang Berkurang
Selasa, 14 Maret 2023 12:33 WIB
Polling Sementara Satu Tahun Kinerja Pj Bupati Kampar, 71 Persen Menilai Sangat Bagus
Minggu, 11 Desember 2022 21:45 WIB
UAS dan Ribuan Alumni PPICA Hadiri Reuni Akbar, Kumpulkan Dana hingga Ratusan Juta
Rabu, 08 Maret 2023 18:37 WIB
Hasil Polling Sementara Satu Tahun Kinerja Pj Bupati Kampar: 62,3 Persen Memilih Sangat Bagus
Rabu, 21 Desember 2022 22:06 WIB
Peminat PPS di Kampar Capai 1.411 Orang, Begini Cara Pendaftaran dan Rangkaian Seleksinya
Rabu, 23 November 2022 16:47 WIB
Mayat Membusuk Tanpa Idetintas Ditemukan di Parit Kebun Warga Kampar
Jum'at, 18 November 2022 11:40 WIB
Bupati Zukri Kampanyekan Semenanjung Kampar dan SM Kerumutan ke Dunia Internasional
Senin, 26 Desember 2022 19:22 WIB
Terungkap Ada 1.536 Anak Putus Sekolah di Kampar
Kamis, 06 April 2023 17:05 WIB
Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Kampar Sebanyak 595.756 Pemilih
Senin, 20 Februari 2023 14:47 WIB
Eks Kades Tanjung Karang Kampar Kiri Hulu Didakwa Korupsi APBDes Rp1,5 Miliar
Minggu, 09 April 2023 10:38 WIB
Ditutup, Ini Hasil Akhir Polling Penilaian Satu Tahun Kinerja Pj Bupati Kampar
Rabu, 15 Februari 2023 19:52 WIB
Alokasi Kursi Dapil 1 dan 4 DPRD Kampar Berubah, Ini Penjelasan KPU
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita