Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi, Emmerson.
|
(CAKAPLAH) - Pengembangan lahan pekarangan tidak lepas dari tantangan akan ketersediaan sumber daya lahan pertanian. Padahal, lahan pertanian terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun karena meningkatnya alih fungsi lahan dari sektor pertanian ke nonpertanian.
Hal tersebut mengakibatkan ketersediaan lahan pertanian semakin lama semakin sempit. Berdasarkan hal tersebut maka usaha untuk mencukupi kebutuhan pangan pada masa yang akan datang akan semakin berat jika tidak diimbangi dengan pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal.
Salah satu alternatif untuk mengatasi kelangkaan sumber daya lahan pertanian adalah dengan memanfaatkan lahan pekarangan. Lahan pekarangan salah satu tempat kegiatan usaha tani yang mempunyai peran besar dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan dan obat-obatan keluarga.
Salah satu konsep untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan adalah konsep Rumah Pangan Lestari (RPL). Konsep Rumah Pangan Lestari, penduduk dapat mengusahakan lahan pekarangan secara intensif dan bijaksana untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumber daya lokal sehingga menjamin kesinambungan penyediaan lahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.
Mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan sesuai konsep Rumah Pangan Lestari (RPL).
Terkait program pemanfaatan lahan pekarangan ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, mengajak masyarakatnya untuk menerapkan konsep Rumah Pangan Lestari (RPL) ini. Setiap rumah tangga diharapkan dapat memanfaatkan pekarangan rumahnya dalam menyediakan pangan bagi keluarga.
"Intinya, konsep RPL ini adalah memanfaatkan lahan pekarangan dengan tujuan untuk pemenuhan pangan dan gizi serta meningkatkan pendapatan keluarga," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuansing Ir Emmerson dalam perbincangannya dengan CAKAPLAH.com, Rabu (18/7/2018) di ruang kerjanya.
Emmerson menjelaskan, apabila lahan pekarangan dimanfaatkan dengan baik maka segala persoalan perekonomian akan dapat diatasi. Pekarangan bisa ditanami berbagai tanaman seperti sayuran, cabai, jagung dan lain sebagainya.
"Sayang sekali kan apabila lahan pekarangan luas tapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal itu dapat dimanfaatkan untuk menambah penghasilan keluarga," ujarnya.
Memanfaatkan pekarangan rumah dengan berbagai jenis tanaman pangan ini, menurut Emmerson, berguna untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat akan gizi dan menjadikan lingkungan rumah bersih serta nyaman. Pemanfaatan pekarangan rumah bisa dengan menanam sayur mayur dan jenis tanaman pangan lain yang berumur pendek.
"Dengan menanam sayuran dan pangan lainnya sendiri, kesehatan masyarakat akan lebih terjamin karena dapat dipastikan tanpa bahan kimia," katanya.
Rumah Pangan Lestari yang dikembangkan dalam skala luas dan berbasis dusun (kampung), desa atau wilayah lain yang memungkinkan akan dapat membentuk Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Pihaknya, menurut Emmerson, terus mensoalisasikan kepada masyarakat manfaat dan pemanfaatan pekarangan ini. Saat ini di Kabupaten Kuansing ada 10 (sepuluh) kelompok yang mendapatkan pembinaan KRPL.
Pemerintah memberikan bibit untuk ditanam serta membangun suatu kawasan atau area yang berfungsi sebagai lokasi percontohan, temu lapang, tempat belajar dan tempat praktek pemanfaatan pekarangan yang disusun dan diaplikasikan bersama oleh kelompok. Adanya program Kawasan Rumah Pangan Lestari ini diharapkan agar pemanfaatan pekarangan dapat berjalan dengan baik. (Advertorial)
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Pemerintahan |