PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tunggal mobil Honda Mobillio BM 1337 NM mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Lokasi kejadian di jalan Pertamina BOB Km 44 Kampung Pebadaran, Kecamatan Pusako Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (21/7/2018) sekira pukul 17.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Siak, AKP Chandra, korban meninggal tersebut yakni Dian (35). Warga Jalan Unggas Perumahan Bumi Simpang Tiga RT 02 RW 01 Kecamatan Bukitraya Pekanbaru ini datang dari arah Sungai Apit menuju Sungai Rawa dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di TKP yang kondisi jalan lurus Mobil Honda Mobilio yang dikemudikan oleh korban mengalami pecah ban belakang sebelah kiri. Kemudian hilang kendali sehingga keluar badan jalan dan menabrak besi pengaman pipa minyak," terang AKP Chandra.
Lebih lanjut AKP Chandra menjelaskan, kondisi mobil korban yang menabrak besi pengaman pipa minyak sangat memprihatinkan.
"Kecelakaan yang menewaskan pengemudinya ini terjadi karena kelalaian dan kurang hati-hati pengemudi. Ditambah lagi korban mengemudikan kendaraanya dalam kecepatan tinggi dengan kondisi ban mobil tidak layak pakai (gundul). Kedepannya, ini harus dijadikan pelajaran. Kita ingatkan pengemudi lainnya baik roda dua maupun roda empat agar dapat memperhatikan kondisi kendaraan sebelum bepergian," cakapnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kabupaten Siak |