PEKANBARU (CAKAPLAH) - Langkah berani dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru dengan menutup lokalisasi Maredan yang selama ini terkenal dengan maraknya aksi prostitusi.
Bahkan, tim Penegak Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru telah mengembalikan para Pekerja Seks Komersil (PSK) ke kampung asal setelah didata dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan jika para PSK yang telah ditangkap dan didata telah diberikan kesempatan untuk mengambil baju, sebelum dipulangkan ke kampung asal masing-masing.
"Jadi setelah kami tutup lokalisasi Maredan, saya pastikan para PSK tidak akan kembali ke Pekanbaru. Kemarin kita sudah berikan waktu bagi mereka untuk mengambil barang bawaannya, sebelum dipulangkan," kata Agus, Jumat (27/7/2018).
Agus menyebut, jika para PSK yang tertangkap di Maredan masih memiliki keluarga, maka pihak keluarga diminta untuk menjemput langsung shalter Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
"Bagi yang masih punya keluarga, silahkan saja dijemput. Tapi bagi yang tidak memiliki keluarga, tentu akan kita bina. Yang jelas, kita berupaya untuk merubah perilaku sosial yang menyimpang dari para PSK tersebut," ungkapnya.
Agus menambahkan, sesuai perintah Walikota Pekanbaru, Firdaus, sebagai tim Penegak Perda Pekanbaru, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menertibkan tempat prostitusi, pijat plus-plus dan warung remang-remang.
"Jadi sebelum kami razia, alahkan bagusnya untuk menutup usaha prostitusinya. Kita tak akan pandang bulu dalam menutup tempat prostitusi di Pekanbaru dan akan terus merazia tempat-tempat yang meresahkan masyarakat," katanya lagi.
Terakhir, Agus meminta kepada masyarakat Pekanbaru untuk melaporkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru jika mencurigai tempat-tempat yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi.
"Kita minta masyarakat juga ikut berperan mendukung apa yang sudah kami lakukan. Bila menemukan lokasi prostitusi, laporkan ke kami, agar visi-misi Walikota Pekanbaru untuk menjadikan Pekanbaru menjadi Kota Smart City yang Madani bisa terwujud," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |