Bupati Bengkalis Amril Mukminin (dua dari kiri).
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) – Sempena Hari Jadi ke-61 Provinsi Riau tahun 2018, mantan Bupati Bengkalis priode 1960-1974, almarhum Kolonel Polisi (Purn) H Zalik Aris, ditetapkan sebagai pejuang daerah.
Almarhum Zalik Aris ditetapkan sebagai pejuang daerah karena selama masa hidupnya dinilai telah berjuang mengharumkan nama Riau. Riwayat singkat hidup almarhum, ia pernah bertugas di kepolisian Kisaran.
Kemudian, sebagai Bupati Bengkalis periode 1960-1974, Asisten di jajaran Pemerintah Provinsi Riau zaman Gubernur Arifin Achmad, dan terakhir menjabat sebagai pejabat di DPRD Riau selama dua periode.
Terkait penghargaan itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan sebuah penghormatan. Karena bangsa yang besar itu adalah bangsa yang bisa menghargai jasa para pahlawan.
Dikatakan Amril, penghargaan yang diberikan kepada salah satu tokoh Riau yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Bengkalis tersebut tentu harus menjadi motivasi bagi seluruh elemen di Negeri Junjungan. Motivasi dan semangat untuk terus mengisi hasil perjuangan para tokoh dengan berinovasi, berkarya dan bekerja secara baik.
Selaras dengan tagline Hari Jadi ke-61 Provinsi Riau tahun 2018, yakni Transformasi Menuju Kemakmuran, maka seluruh elemen di Negeri Junjungan, terutama generasi muda, harus berpacu memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah.
Pejuang tersebut menerima penghargaan dari pemerintah provinsi Riau karena telah berjuang mengharumkan nama Riau.
Mereka adalah, Abdul Hamid Yahya, yang merupakan pejuang kemerdekaan sampai saksi sejarah Kota Pekanbaru. T Razali (Kampar), T Ilyas (Rokan Hulu), Datuk Zainal Abidin (Rokan Hilir), T Said Nazir (Pelalawan).
Termasuk juga T Masdulhak (Dumai), Letkkol A Muis (Kuansing), Muhammad (Indragiri Hulu) T Syarifah Fadlun (Siak), H Abu Bakar Umar (Meranti).
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Riau, Kabupaten Bengkalis |