Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Bustami HY saat hearing realisasi tunda bayar Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 di gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (14/8/2018).
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Bustami HY, mengimbau pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak asal memberikan statmen yang berdampak menimbulkan kegaduhan.
Hal itu disinggung Bustami dalam hearing realisasi tunda bayar Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 di gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (14/8/2018) kemarin.
"Kami harapkan, terutama bagi aparatur pemerintah, agar menyampaikan informasi yang sebenarnyalah. Kalau tidak tahu jangan asal komen, ini saya imbau pada kesempatan ini," tegas Bustami HY di sela-sela menjelaskan kondisi APBD Bengkalis di hadapan anggota DPRD dan puluhan kepala desa saat itu.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Azmi Rozali. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bingung siapa sebenarnya juru bicara bupati. Kepala Bagian Humas kah atau ada OPD lain.
"Jangan menimbulkan kekacauan. Kami juga agak kesulitan, yang mana satu corong dari Pemerintah Bengkalis kepada masyarakat," papar Azmi.
Ia berharap Pemerintah harus memperhatikan hal itu. Agar tidak ada kekacauan yang timbul akibat statement yang dikeluarkan.
"Apalagi, paginya ngomong A, sorenya ngomong B. Saya fikir ini harus ditertibkan kembali, agar bicara sesuai Tupoksinya kepada masyarakat," pinta Azmi Rozali.
Hearing realisasi tunda bayar ADD tahun 2017 berlangsung alot. Selain Sekretaris Daerah Bengkalis yang dicecar berbagai pertanyaan, Kepala Diskominfo Kabupaten Bengkalis ikut jadi sasaran.
Mereka menganggap Kepala Diskominfo 'gagal paham' dan memberikan statement yang menimbul simpang siurnya informasi.
"Secara logika, pak Johansyah, yang namanya dana DD ini tidak ada lewat daerah. Pusat langsung mentransfer ke rekening daerah. Jadi bapak jangan mengeluarkan statemen di media, bahwa kepala desa kesannya tidak paham dengan situasi," cecar Pasla Kepala Desa Pambang Pesisir.
Menurut Pasla, kepala desa sangat paham akan kondisi daerah. "Jadi jangan bapak gagal pemahaman. Kami paham dengan situasi ini, tapi kami juga punya tanggungjawab kepada masyarakat," ucapnya lagi.
Sapri, Kepala Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, menuding Kepala Diskominfo gagal paham memberikan informasi kepada masyarakat. Dikatakannya, informasi disebarluaskan Diskominfo Bengkalis terkesan seolah kepala desa tidak paham dengan kondisi daerah.
"Jadi, artinya kami bukan gagal paham, kami benar-benar paham barangkali yang membuat berita tersebut gagal paham, "singkat Sapri menyinggung.
Meskipun memanas dan alot, hearing membuahkan hasil baik. Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bengkalis sepakat memganggarkan tunda bayar ADD tahun 2017 di APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun ini sebesar Rp65 miliar. (Gus)
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Lingkungan |