Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aksi ASN yang menolak dan mundur setelah dilantik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat banyak pihak prihatin. Termasuk DPRD Pekanbaru.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, saat diangkat jadi abdi negara, ASN sudah bersumpah dan berjanji untuk melakukan tugas dengan baik dan siap ditempatkan dimana saja.
"Sebelum maju menjadi ASN, tentu dia sudah bersumpah. Dan dalam sumpahnya, ASN harus siap ditempatkan dimana saja. Lalu ketika sudah duduk, dia malah mundur dari jabatannya. Saya menilai ini yang salah Sumber Daya Manusia (SDM)-nya," ujar Yose, Rabu (15/8/2018).
Disinggung mengenai peran BKD dalam menempatkan ASN di suatu jabatan, Yose mengatakan hal tersebut tentu sudah melalui aturan dan mekanisme yang panjang.
"BKD maupun Pansel tentu sudah melalui mekanisme yang panjang sebelum menunjuk dan menempatkan ASN di suatu jabatan. Tapi setelah ditunjuk, ASN-nya malah mengundurkan diri. Ini tentu salah SDM-nya," cakapnya.
Ke depan Yose meminta BKD untuk lebih selektif dalam menempatkan ASN di suatu jabatan. "Karena ASN kan fungsinya melayani masyarakat. Sumpah sebagai pelayan masyarakat pun dilanggarnya. Ini sangat kia sayangkan," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |