Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tersendatnya panyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas oleh Pemerintah Pusat berimbas terhadap kondisi keuangan di daerah. Pemerintah Provinsi Riau bahkan mencatat APBD Riau 2018 mengalami defisit yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Kondisi ini akan berdampak terhadap pembayaran kegiatan tahun 2018.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, akibat dari tunda salur DBH, pihaknya memprediksi kemungkinan Pemprov Riau mengalami tunda bayar sejumlah kegiatan 2018.
"Prediksi kita bisa menyentuh Rp400 miliar sampai Rp500 miliar. Pemerintah Pusat membuat jadwal akan disalurkan di 2019, dan sebagian kecil saja DbH yang disalurkan 2018," katanya, Jumat (17/8/2018).
Karena itu, Ahmad Hijazi mengharapkan pihak yang bekerja sama dengan Pemprov Riau, seperti kontraktor, mengerti dan memahmi kondisi keuangan daerah.
"Makanya di PUPR komunikasi ini sudah dibangun. Artinya ini sudah diinformasikan bahwa ini ada kemungkinan tunda salur. Tapi komitmennya tetap dibayarkan," ujarnya.
Karena kegiatan yaang banyak itu berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dan PUPR sudah komunikasi dengan para pemenang tender yang sudah teken kontrak.
Meski mengalami tunda bayar, Ahmad Hijazi memastikan tidak akan membuat kegiatan yang sudah jalan terbengkalai. Karena kegiatan tersebut akan dibayarkan di tahun 2019. Bahkan, sebut Ahmad Hijazi, ada kontraktor minta agar pekerjaan mereka berlanjut.
"Karena kalau mereka tak mau melanjutkan pasti sudah ngomong dari sekarang. Mereka (kontraktor) tetap bertekad tetap akan menyelesaikan proyek," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |