Asisten II Setdaprov Riau, Masperi.
|
PEKAMBARU (CAKAPLAH) - Dugaan adanya kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Lagoi Resort, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) terus ditelusuri. Bahkan Pemprov Riau akan terbang ke Singapura untuk menelusuri informasi tersebut, karena perusahaan pengelola Lagoi Resort berdomisili di sana.
"Kita sekarang ini sedang mengajukan izin dinas luar negeri ke Kementerian Dalam Negari (Kemendagri)," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, kepada CAKAPLAH.com, Ahad (19/8/2018).
Pemprov Riau Biro Perekonomian dan BUMD (PT Sarana Pembangunan Riau) meminta izin kepada Kemendagri untuk bisa berkunjung keluar negeri, karena otoritas perusahaan itu berkedudukan di Singapura.
"Sebetulnya kita bisa langsung saja ke Singapura, karena kan dekat dari sini. Tapi secara dinas formal, kita tetap harus lapor ke Kemendagri," ujarnya.
Saat tiba di Singapura, lanjut Masperi, Pemprov Riau akan berdialog dengan pihak Salim Group terkait hak daerah yang diberikan melalui PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).
"Pemprov Riau melalui BUMD SPR juga telah berkirim surat kepada Salim Group. Kita akan tanya kenapa bisa seperti ini, apa latar belakangnya, dokumen-dokumen itu kan sudah ada di kita," paparnya.
"Nah, ini yang nanti kita sampaikan ke dewan. Jadi bersama-sama lah, dewan sebagaimana fungsinya melakukan budgeting dan controlling, dari sisi Pemprov melakukan dorongan terhadap BUMD," sambungnya.
Masperi menambahkan, dalam persoalan ini Pemprov Riau juga tidak bisa melakukan intervensi langsung. Sebab jalur komunikasi dengan PT Salim Group harus melalui BUMD.
"Persoalan ini kan bisnis to bisnis antara mereka (Salim Group) dengan BUMD kita PT SPR," pungkas mantan Sekdakab Rokan Hulu ini.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Ekonomi |