Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bawaslu Riau menyatakan bahwa saat ini cukup banyak laporan yang mereka terima mengenai Bacaleg yang diduga melakukan curi start. Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, menyatakan bahwa Bawaslu bukan lembaga peradilan yang menyatakan benar atau salah.
Ia menyatakan Bawaslu merupakan lembaga yang mengawasi jalannya Pemilu agar berjalan dengan baik.
"Kita dengar ada baliho, spanduk, bahkan tempelan di pohon, dilaporkan oleh masayarakat ke kita. Namun kami tidak bisa menyalahkan atau membenarkannya," sebut Rusidi, Senin (20/8/2018).
Ia mengatakan bahwa jika ada temuan maupun laporan yang memenuhi unsur pelanggaran, Bawaslu akan melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan. Hasilnya nanti akan diproses bersama Gakkumdu.
"Sejauh ini belum ada yang menjadi pelanggaran setelah kita lempar ke Gakkumdu. Berdasarkan aturan, kampanye itu berupa ajakan untuk memilih dengan cara penyampaian visi misi maupun citra dari calon maupun orang lain atas penunjukkan oleh calon. Definisi ini memiliki arti yang luas," jelasnya.
Untuk Pileg kali ini, ujar Rusidi, yang masuk dalam kampanye di luar jadwal seperti penyampaian visi misi, nama partai atau nomor urut partai dalam berbagai media yang memuat Bacaleg.
"Termasuk juga memakai pakaian berlogo partai. Namun untuk warna, itu kreatifitas masing-masing saja," sebutnya.