Polresta Pekanbaru Ungkap Penylundupan 3 Kg Sabu-sabu Via Meranti
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba, Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan terhadap SH (29) yang diduga sebagai pengedar. Selama dua minggu penyelidikan, akhirnya SH berhasil ditangkap di kos-kosannya di jalan Kembang Kenanga, Kecamatan Sail.
Seperti disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, penangkapan ini merupakan kerjasama antara Polrestas Pekanbaru dan Polsek Tenayan Raya. Dari penangkapan di rumah kos pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 3 kilogram lebih sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi.
"Kita juga menemukan timbangan dan klip. Dari hasil interogasi kita barang ini juga akan dikirim juga ke Medan dan Palembang. Tapi sebagian besar dijual di Pekanbaru," papar Kombes Pol Susanto, Senin (20/8/2018).
Susanto menjelaskan bahwa barang ini diakui SH berasal dari Meranti. Hingga saat ini, penyalur dari Meranti tersebut masih menjadi buronan. Sementara itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan ke salah satu satu hotel di Pekanbaru.
"Berdasarkan pelaku di sana juga ada beberapa barang bukti lainnya. Namun saat digeledah ternyara sudah kosong. Ini merupakan jaringan baru. Biasanya barang yang masuk berasal dari Bengkalis atau Siak," tambanya.
SH sendiri mengakui bahwa ini kali ketiganya ia menjadi kurir narkoba. Ia menerima upah Rp 20 juta atas tindakannya ini. Sementara sehari-hari ia juga menjadi salah satu supir di taksi online di Pekanbaru.
"Penangkapan ini berhasil karena adanya laporan dari masyarakat. Kita berharap kerja seperti ini bisa terus dilanjutkan untuk memerangi narkoba. Pengungkapan ini juga kita sudah berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 3,2 miliar," cakap Susanto.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Hukum |