Sidang Paripurna DPRD Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Selama 6 hari ke depan anggota DPRD Riau akan melakukan reses. Mereka akan turun ke tengah-tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi warga.
"Berdasarkan rapat Banmus dan mengacu pada Tata Tertib (Tatib) dewan, maka diputuskan reses masa sidang II (Mei-Agustus) akan dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 29 Agustus," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu, dalam paripurna.
Selanjutnya, wakil rakyat tersebut akan mulai masuk kembali pada tanggal 30 Agustus 2018.
"Tujuan dari reses ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Nantinya sekembali dari reses, anggota dewan akan membuat laporan yang akan disampaikan kepada pimpinan dewan terkait kebutuhan rakyat di Dapil masing-masing yang harus diperjuangkan," cakapnya lagi.
Selanjutnya, hasil rangkuman tersebut akan diparipurnakan dan selanjutnya akan diserahkam kepada kepala daerah untuk dipertimbangkan masuk dalam kebijakan pembangunanya.