Marwan Yohanis
|
"Tidak boleh ada satu kelompok manapun yang boleh melarang kelompok lain untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi maupun pernyataan sikapnya," kata Marwan Yohanes kepada CAKAPLAH.com, Jumat (24/8/2018).
Anggota Komisi III DPRD Riau itu meminta kepolisian untuk tegas menyikapi hal tersebut. Ia mengingatkan agar pihak kepolisian tidak mengambil sikap seperti membelah bambu yakni ketika satu diinjak dan satu diangkat.
"Tentu kita berharap tugas dari kepolisian bagaimana jalan aksi ini tidak anarkis, sesuai dengan yang diharapkan, silahkan diatur, bukan tak diberi izin," tegasnya.
Ia mengatakan jika ada kelompok tertentu yang menentang itu sama saja melanggar undang undang dan kebebasan berpendapat.
"Negara tak boleh kalah dengan kelompok manapun. Negara tak boleh kalah dengan siapapun, negara haris hadir mengamankan itu. Polisi dalam hal ini amankan semua kelompok masyarakat," tukasnya.
Deklarasi 2019 Ganti Presiden yang akan digelar di Riau tersebut rencananya akan dihadiri sejumlah tokoh nasional, salah satunya adalah artis senior Neno Warisman. Namun hingga hari ini pihak kepolisian masih belum mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut.