Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri (kiri).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sampai saat ini masih ada oknum di Pekanbaru yang meminta pungutan retribusi sampah yang mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Bahkan, pungutan ilegal yang sering terjadi dilakukan di rumah, ruko dan perkantoran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri, saat dikonfirmasi tidak membantah jika adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu.
"Untuk itu kami meminta masyarakat agar lebih teliti dan menanyakan siapa yang datang meminta retribusi sampah itu. Apakah benar-benar petugas resmi. Sebab tidak menutup kemungkinan ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pungutan secara liar," kata Zulfikri, Senin (27/8/2018).
Ia menyarankan agar warga yang diminta uang dengan penjelasan retribusi pengangkutan sampah sebaiknya meminta petugas menunjukan identitas resmi sebagai petugas pemungut retribusi tersebut.
"Yang paling mudah, memastikan petugas pemungut retribusi pengangkutan sampah resmi yaitu dari identitas kartu pengenalnya. Karena kami juga tempel nama-nama petugas tersebut di kantor camat," ungkapnya.
Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru menyebutkan dirinya pernah mendapatkan informasi yang tidak enak terkait adanya petugas yang tidak dikenal melakukan pungutan retribusi tersebut.
"Untuk itu masyarakat sebaiknya tidak memberikan uang retribusi apabila petugas tidak dapat menunjukkan kartu pengenalnya yang menjelaskan ia adalah petugas resmi," tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan ke pihak terkait jika mencurigai ada petugas retribusi gadungan.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Lingkungan, Pemerintahan |