Ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jika tak ada aral melintang, DPRD Kota Pekanbaru akan menggelar mensahkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru menjadi Perda, Senin (3/9/2018) mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, kepada wartawan.
Ia menjelakan, empat Ranperda yang bakal disahkan tersebut adalah Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan Perusahaan, Ranperda tentang perubahan atas Perda No 3 tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda no 12 tahun 2016 tentang pernyertaan modal daerah dan penambahan pernyertaan modal daerah kepada BUMD dan badan hukum lainnya.
"Dan yang terakhir yakni Ranperda Tentang Sistem penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru," ujar Sigit.
Disinggung mengenai APBD Perubahan Sigit mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pembahasan dan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Seperti pengesahan KUA-PPAS, serta penandatangan MoU, setelah itu baru dilakukan pengesahan.
"Kita targetkan secepatnya disahkan APBD Perubahan. Namun untuk APBD murni, September sepertinya tidak terkejar, karena saat ini kita fokus dulu ke APBD perubahan," pungkas Sigit.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |