BENGKALIS (CAKAPLAH) - Gugatan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kabupaten Bengkalis terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis yang menyatakan 7 bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkalis 3 dan Bengkalis 5 digugurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis.
Keputusan Bawaslu menggugurkan gugatan ini disampaikan dalam sidang Adjudikasi digelar di Kantor Bawaslu, Jalan Antara, Bengkalis, dipimpin Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin didampingi sejumlah komisioner, Jum'at (31/8/2018) petang.
Hadir mendengarkan pembacaan putusan tersebut Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar, sejumlah Komisioner, Syuib Usman, M Husni Libra dan Kuasa Hukum Partai Hanura.
Keputusan itu diantaranya Bawaslu menyatakan bahwa surat keputusan (SK) yang diterbitkan oleh KPU tentang TMS 7 Bacaleg dari Partai Hanura Dapil Bengkalis 3 dan 5 sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Artinya, Bawaslu merekomendasikan dan mengacu kepada keputusan KPU untuk dipedomani dan ditindaklanjuti.
Atas rekomendasi yang disampaikan Bawaslu tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Defitri Akbar menyatakan segera melakukan langkah untuk ditindaklanjuti. SK yang diterbitkan sesuai dengan aturan dan ketentuan.
"Rekomendasi dari Bawaslu adalah SK yang kita terbitkan sudah sesuai dengan ketentuan, oleh karena itu segera kita tindak lanjuti," ungkap pria berkacamata yang akrab disapa Dedek ini.
Sementara itu, menanggapi keputusan rekomendasi Bawaslu menolak gugatan itu, Kuasa Hukum Hanura Bengkalis yang disampaikan Rahmad Hidayat SH didampingi Robin SH, menyatakan, akan melakukan upaya hukum satu kesempatan lagi, akan diajukan ke Bawaslu RI.
"Melalui Bawaslu Kabupaten Bengkalis berdasarkan peraturan Bawaslu Nomor 18/2017, kita akan sampaikan satu hari kerja setelah salinan putusan diterima, sekitar Senin (3/9/18) pekan depan untuk diajukan ke Bawaslu RI," tegas Rahmad.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Hukum, Kabupaten Bengkalis |