Ustaz Abdul Somad
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ancaman dan Intimidasi oleh sekelompok orang yang diterima Ustaz Abdul Somad dan berujung pembatalan sejumlah agenda dakwah disejumlah daerah, mendapat kecaman keras dari Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK).
Ketua GMMK, Yana Mulyana mengatakan, intimidasi tersebut sangat tidak bisa diterima. Menurutnya, sepanjang sejarah, setiap kebenaran atau pembawa kebaikan pasti memiliki musuh.
Ibarat dua kutub yang saling berlawanan antara utara dan selatan begitulah perumpamaan keduanya sambung Yana. Ini juga berlaku bagi Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin, sudah menjadi keniscayaan bahwa tetap ada musuh yang ingin menghancurkannya.
"Pembatalan ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh kelompok yang mengaku ormas berlabel Islam, tapi sesungguhnya mereka adalah pedagang murahan dengan memplesetkan tuduhan kalimat-kalimat radikalisme, anti NKRI dan sejenisnya kepada para ulama yang istiqomah," ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Yana, sebagai negara demokrasi, tidak pantas perlakuan intimidasi diterima Ustaz Abdul Somad. Ia kembali menegaskan, siapa pun pihak yang mengancam membubarkan pengajian adalah pengkhianat bangsa dan agama.
Pihak tersebut katanya lagi, menjual diri dan baju mereka dengan kepentingan materi sesaat. Mereka adalah kelompok yang didalamnya terdapat orang-orang lapar dan bermartabat rendah.
"Bahwa Kami menduga mereka adalah orang-orang suruhan yang berkasta rendah dengan menjual diri dan agamanya. Sadar atau tidak jubah ormas yang kalian kenakan adalah alat untuk membenturkan sesama anak bangsa yang kalian gunakan untuk mencari sekedar hidup. Tragis dan memalukan," cakapnya lagi.
Untuk itu, GMMK menyatakan sikap mengutuk perbuatan zalim yang mengancam membubarkan pengajian Ustaz Abdul Somad (UAS).
"Mereka yang mengaku dari komponen ormas berlabel Islam dan berbaju Islam pada tanggal 1 September 2018 di Jepara dan Semarang serta Malang Jawa Timur. Kami ingatkan agar kalian jangan menghisap darah sesama saudara sendiri," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) akhirnya membatalkan rencana ceramah dalam tiga bulan ke depan di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Pembatalan ceramah di beberapa daerah tersebut terpaksa dilakukan karena merasa mendapat ancaman dan intimidasi.
Pembatalan ini dia sampaikan melalui akun media sosialnya, Instagram @ustadzabdulsomad dan Facebook Ustadz Abdul Somad, Ahad (2/9/2018) malam tadi.
Dalam pernyataannya, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau itu menyampaikan bahwa sebelumnya terjadi beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan, dan lain-lain terhadap taushiyahnya di beberapa daerah.
Ustaz Abdul Somad menerangkan alasan pembatalan itu yaitu pihaknya tak ingin membuat panitia terbebani lantaran adanya penolakan dari berbagai pihak atas kunjugannya. Ia juga memperhatikan kondisi psikologis dari para jamaahnya.
"Beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan, dan lain-lain terhadap taushiyah di beberapa daerah seperti Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang.
Beban panitia yang semakin berat.
Kondisi psikologis Jamaah dan saya sendiri.
Maka saya membatalkan beberapa janji di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta :
1. September di Malang, Solo, Boyolali, Jombang, Kediri.
2. Oktober di Yogyakarta.
3. Desember janji dengan Ustadz Zulfikar di daerah Jawa Timur.
"Mohon maaf atas keadaan ini, harap dimaklumi, dan mohon doakan selalu. Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh," kata Abdul Somad di akun media sosialnya.
Sebelumnya, rencana kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) di Pondok Pesantren Alhusna Mayong, Jepara, Jawa Tengah menuai kontroversi. Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama menilai kedatangan pendakwah yang tenar melalui Youtube tersebut rawan ditunggangi oleh kelompok organisasi yang telah dibubarkan oleh pemerintah.
"Berkaitan dengan rencana kedatangan UAS di Pondok Pesantren Alhusna Mayong Kabupaten Jepara pada 1 September 2018, kami menilai bahwa UAS hanya dijadikan domplengan belaka oleh ormas yang telah dibubarkan pemerintah," kata Ketua PC GP Ansor Kabupaten Jepara, Syamsyul Anwar, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/8/2018).