Gedung DPRD Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Defisit anggaran memaksa pemerintah provinsi Riau menunda sejumlah proyek yang sebelumnya sudah dianggarkan dalam APBD Riau 2018. Namun dewan belum bisa mengevaluasi proyek yang ditunda tersebut karena eksekutif belum menyerahkan data-datanya.
Hal itu diatakannya Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin. Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa data resmi dari Dinas PUPR Provinsi Riau selaku mitra kerja komisi yang membidangi masalah infrasruktur ini belum disampaikan.
"Kita juga masih mengurus penyelesaian proyek besar yang tidak bisa ditunda dan harus diselesaikan akhir tahun, seperti dua flyover, jembatan Siak IV dan gedung Mapolda serta Kejati Riau. Kita tetap akan evaluasi proyek mana saja yang batal lelang," kata Thamrin.
Menurutnya, proyek yang akan dibatalkan adalah proyek yang belum dilelang karena adanya rasionalisasi anggaran di APBD Riau 2018.
"Kita akan evaluasi mana yang terbaik, nanti kita cari solusinya," cakapnya lagi.
Seperti diketahui, kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan tunda salur dana transfer, membuat pemerintah Riau melakukan rasionalisasi APBD Riau 2018. Setidaknya ada sekitar Rp 352 miliar nilai proyek yang dibatalkan gara-gara tunda bayar tersebut.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |