PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi pembangunan proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Kali ini, saksi berasal dari pihak swasta dan PNS.
"Ada dua saksi kami agendakan diperiksa di kantor Brimob Polda Riau hari ini, dari unsur swasta dan kepala bidang," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (13/9/2018).
Febri mengatakan kedua saksi tersebut dimintai keterangan untuk tersangka Muhammad Nasir. Menurutnya, penyidik sedang mendalami kasus tersebut sebelum perkara ditingkatkan ke proses hukum selanjutnya.
"Diperiksa untuk MNS. Penyidik perlu mendalami terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan nyirih di Kabupaten Bengkalis," kata Febri.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi dalam perkara ini. Di antaranya, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, anggota DPRD Bengkalis, dan sejumlah pejabat di Pemkab Bengkalis.
Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar.
Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar. Dalam perkara ini, penyidik KPK sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PU Bengkalis, Muhammad Nasir, yang saat ini menjabat sebagai Sekdako Dumai dan Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC.
Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Bengkalis, rumah dinas Bupati Bengkalis dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.
KPK juga menggeledah kantor kontraktor di Pekanbaru, yakni di salah satu kantor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai.
Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut. Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar.
KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |