Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau, Herman mengakui dengan luas dan panjangnya garis pantai Riau yang mencapai 2.700 kilometer, DKP hanya memiliki satu kapal pengawas (patroli).
Minimnya kapal tersebut, Herman tak menampik pengawasan yang dilakukan kurang maksimal, sehingga illegal fishing kerap terjadi di wilayah perairan Riau.
"Kita baru punya satu kapal patroli di Dumai. Memang ini sangat minim, sedangkan kita punya wilayah perairan yang luas dan panjang, dan kita sudah sampaikan ke DPRD minta bantuan anggaran untuk pengadaan kapal," kata Herman kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (22/9/2018).
Dia mengatakan saat ini DKP Riau telah memiliki tiga UPT Pengawasan. UPT Tembilahan mengawasi wilayah Inhil dan Pelalawan, UPT Bengkalis membawahi Kepulauan Meranti dan Siak, UPT Rohil untuk wilayah Rohil dan Dumai.
"Dengan luas dan panjangnya perairan Riau minimal harus ada lima kapal pengawas, jadi setiap UPT harus ada kapal, dan tambah satu lagi untuk perairan Kepulauan Meranti," ujarnya.
Disinggung soal anggaran pengadaan kapal, Herman menyampaikan untuk pembelian kapal patroli itu lebih kurang Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar.
"Itu jenis kapal pemburu Napoleon yang paling layak untuk melakukan pengawasan. Itu mesinnya 12-15 GT," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |