Walikota Pekanbaru, Firdaus.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Walikota Pekanbaru, Firdaus, memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 akan disahkan dalam waktu dekat ini. Meskipun pembahasan masih dilakukan, orang nomor satu di Pekanbaru ini optimis menjelang dua sampai tiga hari ke depan, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD dapat duduk bersama mengesahkan APBD-P 2018.
"Akhir bulan September ini APBD-P akan segera kami sahkan. Kita tunggu saja dua sampai tiga hari kedepan," kata Firdaus, Selasa (25/9/2018).
Firdaus menyebutkan, pemerintah kota Pekanbaru telah mengusulkan APBD Perubahan tahun 2018 sebesar Rp2,67 triliun. Angka ini meningkat dari APBD Murni 2018 yang hanya Rp 2,45 triliun.
Peningkatan ini, kata Firdaus, terjadi karena didominasi adanya pendapatan yang dipengaruhi dari sumber-sumber lain, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana dari bantuan provinsi maupun pusat.
"Sebenernya bukan bertambah, hanya saja ada tambahan melalui dana bos yang menurut regulasinya tidak dibenarkan langsung untuk dialokasikan ke sekolah-sekolah, tapi harus melalui APBD daerah dulu. Makanya kelihatan bertambah," ungkapnya.
Firdaus mengakui penerimaan daerah Kota Pekanbaru tahun 2018 belum membuahkan hasil yang memuaskan atau belum mencapai target.
Pencapaian yang masih dirasa kurang ini akan disikapi dengan berbagai evaluasi, demi kelancaran kegiatan pembangunan daerah yang dituangkan dalam APBD P 2018.
"Kalau anggaran kita nanti mencukupi, ya kita harap APBD-P 2018 nanti tidak ada kegiatan yang tunda bayar," cakapnya.
Penulis | : | Kholik Aprinto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |