Mapolda Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengusut dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kampar tahun 2016-2017.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah kepala puskesmas di Kampar telah dimintai keterangannya.
"Masih penyelidikan," ujar Gidion, Selasa (2/10/2018).
Dana BOK merupakan dana pemamfaatannya di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas. Sedangkan JKN diperuntukan bagi jasa pelayanan kesehatan dan operasional kesehatan. Sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Gidion mengatakan, dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh masyarakat. Disebutkan,
ada dugaan penyimpangan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPj) dan pemotongan anggaran 10 persen untuk beban Dinas Kesehatan.
Sejumlah pihak yang dipanggil diklarifikasi terkait penyaluran dan penggunaan dana tersebut. "Masih proses verifikasi laporan," terang Gidion.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Kampar |