Gedung DPRD Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPP Partai Hanura menuding ada unsur kesengajaan yang dilakukan DPRD Riau untuk memperlambat proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Muhammad Adil yang akan digantikan oleh Sayed Junaidi Rizaldi.
"Seharusnya DPRD Riau bisa langsung melakukan PAW, karena prosedur dan teknisnya sudah sangat jelas. Mengapa di DPRD Riau jadi berbeda prosesnya? Bukankah kita sudah ajukan SK yang disahkan Kemenkumham sebelumnya," sebut Kuasa Hukum DPP Partai Hanura, Dirzy Zaidan, di Pekanbaru, Rabu (3/10/2018).
Ia juga menuding DPRD Riau terkesan mengulur proses PAW Muhammad Adil yang maju di Pemilu 2019 menggunakan PKB. Menurut Dirzy, langkah DPRD Riau yang diketahui tengah melakukan konsultasi ke Kemenkumham, menanyakan masalah keabsahan atas dualisme partai Hanura yang pernah terjadi seharusnya tidak perlu dilakukan.
"Pihak DPRD Riau bisa melihat keabsahan Hanura karena bisa menjadi peserta Pemilu 2019. Sebenarnya yang kurang jelas apa? Dari peserta Pemilu 2019 juga sudah jelas, bisa dilihat langsung," cakapnya lagi.
Lebih lanjut Dirzy mengatakan, apa yang dilakukan pihak DPRD ke Kemenkumham bukanlah konsultasi, tapi ada kesengajaan yang dilakukan untuk memperlambat proses PAW bagi Hanura.
"Ini sangat merugikan Partai Hanura. Kami melihat yang dilakukan itu bukan konsultasi, tapi ada kesengajaan. Kalau memang konsultasi, sehari siap. Tidak menunggu lama seperti ini," tegasnya.