Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) melakukan aksi unjuk rasa di PT Jatim Jaya Perkasa, Rabu (10/10/2018).
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) melakukan aksi unjuk rasa di PT Jatim Jaya Perkasa yang berada di Simpang Damar, Kecamatan Kubu Babussalam, Rokan Hilir (Rohil), Rabu (10/10/2018).
Koordinator aksi, Herman Zega, dalam orasinya menyampaikan berbagai tuntutan kepada PT Jatim. Antara lain, PT Jatim harus mengangkat buruh harian lepas menjadi karyawan yang telah bekerja selama tiga tahun sesuai dengan UU buruh nomor 13 tahun 2013.
Membayarkan THR maupun THN tanpa melakukan pemotongan, membayarkan upah apabila buruh sedang sakit, melahirkan, ibadah, keguguran, sunatan maupun pembabtisan.
Massa juga meminta kepada PT Jatim harus memberikan waktu kerja selama tujuh jam per hari, memberikan fasilitas kesejahteraan buruh antara lain rumah, pendidikan serta transportasi.
Selain itu, para buruh juga meminta agar PT Jatim harus membayar kerugian akibat di PHK, memberikan pensiunan bagi para pekerja pada usia lebih dari 55 tahun. Membayar pesangon apabila di PHK, membayar gaji sesuai kebutuhan serta menyediakan tanah wakaf pemakaman di tanah yang bagus.
Dalam menyampaikan aspirasinya, para buruh dikawal oleh pihak kepolisian dan anggota Satpam PT jatim. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, pihak manager dari perusahaan PT Jatim tidak ada yang menemui para buruh.
Karena tidak ada yang menemui, para buruh mengadakan rapat untuk membahas aksi. Merasa belum dapat jawaban dari pihak perusahaan, Herman zega selaku koorlap bersama dengan anggota buruh sepakat akan tetap melakukan mogok kerja dan akan kembali melakukan unjuk rasa.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, Kabupaten Rokan Hilir |