Rapat Sinergitas Operasi Mantap Brata Muara Takus
|
KAMPAR (CAKAPLAH) - Untuk menciptakan pemilihan umum (Pemilu) yang damai, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Polres Kampar menggelar rapat sinergitas Operasi Mantap Brata Muara Takus 2018. Rapat dilaksanakan di lantai tiga kantor bupati Kampar, Rabu (10/10/2018).
Rapat ini dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) diantara Kejari Kampar yang diwakili Eka Mulya Putra, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar Yatarullah dan anggota.
Termasuk juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar Syawir Abdullah dan anggota, pimpinan organisasi wartawan diantaranya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar Akhir Yani. Selain itu hadir juga pimpinan partai politik, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Buya Zulhermis, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya.
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Kampar, Jamilus yang mewakili Bupati Kampar mengingatkan agar jangan ada masyarakat yang berurusan dengan pihak penegak hukum karena melakukan pelanggaran Pemilu.
Ia berharap Pemilu berjalan damai, demokratis dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. "Salah satu bentuk komitmen kita agar Pemilu berjalan damai, tahap demi tahap proses Pemilu dikawal secara bersama-bersama," ujar Jamilus.
Menurutnya sinergitas salah satu wujud kepedulian bersama agar semua komponen mewujudkan Pemilu secara damai. Ia minta ada pengawasan kepada pengurus Parpol agar tak melakukan pelanggaran Pemilu. "Jangan coba-coba main duit, sanksi hukum minimal tiga tahun," katanya mengingatkan.
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira menyampaikan, Pemilu layaknya sebuah pertandingan. Dalam pertandingan ada wasit, pengamanan, penonton dan peserta. "Semua sudah ada aturan. Pengamanan harus bekerja prosedural, wasit harus fair. Penonton diimbau jangan sampai pertandingan ricuh. Sudah banyak kejadian ketika melihat sebuah pertandingan pesertanya damai penontonnya ricuh," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan rapat sinergitas ini tidak hanya dilakukan satu kali. "Insya Allah akan dilaksanakan rutin setiap bulan dan akan bergilir," ulasnya.
Menurut Kapolres, pihak media sengaja diundang dalam rapat ini karena media salah satu elemen yang penting untuk mewujudkan Pemilu yang damai.
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah, mengimbau masyarakat dan insan pers membantu sosialisasi aturan-aturan yang berkaitan dengan Pemilu. Termasuk juga melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi kepada Bawaslu dan jajaran.
Sedangkan Ketua KPU Kampar Yatarullah menyampaikan beberapa hal terkait agenda KPU. Termasuk imbauan kepada masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar mendaftarkan diri ke KPU atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sedangkan Kajari Kampar Eka Mulya Putra juga mengingatkan masyarakat Kampar agar jangan sampai diproses secara hukum akibat pelanggaran yang dilakukannya. Pada pelaksanaan dua pesta demokrasi sebelumnya ada dua perkara yang diproses Kejari Kampar dan sangat disayangkan sekali bahwa yang melakukan pelanggaran adalah dari penyelenggara sendiri yaitu PPS dan KPPS.
"Miris tersangka kedua-duanya penyelenggara, anggota PPP dan KPPS yang notabene tahu hukum, tapi ternyata dia yang melanggar," ucap Eka.
"Undang-undang Pemilu sepele tapi ancamannya seperti memilih ganda ancaman maksimal enam tahun. Money politics ancaman tiga tahun," ulasnya.
Dia berpendapat, kedepan perlu dibentuk tim antara Forkopimda dan penyelenggara Pemilu dan tim ini masuk ke desa-desa guna menyampaikan sosialisasi.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kabupaten Kampar |