Jamal Khashoggi
|
(CAKAPLAH) - Nama Salah Muhammad al-Tubaigy menjadi sorotan internasional setelah dikaitkan dengan hilangnya jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi. Dalam rekaman yang beredar, ia disebut menjadi sosok penting pelaku mutilasi Khashoggi.
Sumber Middle East Eye yang mendengar rekaman itu mengatakan, al-Tubaigy melakukan aksi kejinya sambil mendengarkan musik memakai earphone. Ia pun meminta teman-temannya yang lain untuk melakukan hal sama.
"Ketika saya melakukan pekerjaan ini, saya mendengarkan musik, kalian harus melakukannya juga," ujar Tubaigy yang melakukan aksinya itu di gedung Konsulat Saudi.
Rekaman itu belum bisa terkonfirmasi kebenarannya. Namun Pejabat Saudi telah berulangkali membantah ada pembunuhan di gedung konsulat.
Lantas siapakah Tubaigy?
Sumber Turki mengatakan kepada New York Times bahwa Tubaigy dilengkapi dengan alat gergaji tulang saat menjalan aksinya. Ia terdaftar sebagai Presiden Perhimpunan Patologi Forensik Saudi. Ia juga anggota dari Asosiasi Forensik Patologi Saudi.
Pada 2014, surat kabar Saudi berbasis di London, Asharag al-Awsat mewawancarai Tubaigy tentang 'klinik berjalan' yang memungkinkan koroner bisa melakukan autopsi dalam waktu tujuh menit untuk mengetahui penyebab kematian jamaah haji.
Surat kabar itu menyebut, 'klinik berjalan' itu didesain oleh Tubaigy dan bisa dipakai untuk alasan keamanan.
Tubaigy (47 tahun), juga merupakan profesor di bidang barang bukti kejahatan di Universitas Naif Arab di Bidang Ilmu Keamanan. Ia memimpin kelas master untuk mengidentifikasi tulang lewat analisis DNA.
ABC News melaporkan, Tubaigy juga mendapat pelatihan di Victorian Institute of Forensic Medicine di Melbourne pada 2015 atas sponsor dari Pemerintah Saudi.
Al-Tubaigy kini disebut menjabat sebagai kepala forensik di departemen keamanan publik Saudi. Ia merupakan satu dari 15 personel Saudi yang tiba di Ankara bersamaan dengan hilangnya Khashoggi. Tubaigy datang ke Turki menggunakan pesawat jet pribadi.
Belum ada konfirmasi resmi dari Tubaigy ihwal tudingan ini. Wartawan Washington Post mencoba untuk menghubunginya tetapi belum ada jawaban.
Sementara, Media Yeni Safak dalam laporannya pada Rabu (17/10/2018), juga mengutip rekaman audio dari pembunuhan Khashoggi. Menurut media itu, kolumnis Washington Post tersebut disiksa sebelum kematiannya.
Surat kabar itu mengatakan, suara Konsul Jenderal Saudi Mohammed al-Otaibi terdengar di rekaman tersebut. Ia menyuruh pelaku yang diduga menyiksa Khashoggi untuk tidak melakukan tindakannya di gedung konsulat. "Lakukan ini di luar, Anda akan membuat saya mendapat masalah," ujarnya.
Salah satu warga Saudi yang diduga menyiksa Khashoggi menjawab perintah al-Otaibi dengan ancaman. "Diam jika Anda ingin hidup ketika Anda kembali ke Saudi (Saudi)," katanya. Otaibi membantah mengetahui tentang pembunuhan tersebut. Ia pun telah balik ke Riyadh.
Otoritas Turki sejak awal telah meyakini Khashoggi dibunuh di dalam Konsulat Saudi di Istanbul. Khashoggi tak lagi terlihat setelah memasuki gedung konsulat pada 2 Oktober. Tunangan Khashoggi telah menunggu lebih dari tiga jam di luar gedung konsulat. Namun, Khashoggi tak kunjung keluar.
Tak hanya itu, otoritas Turki pun mengaku memiliki bukti rekaman yang menunjukkan Khashoggi dibunuh. Bocoran rekaman inilah yang kemudian satu per satu disampaikan ke media.
Pada Selasa (16/10/2018), tim penyidik Turki mulai melakukan penggeledahan dan menyisir Konsulat Saudi di Istanbul. Polisi yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, petugas berhasil menemukan bukti di dalam konsulat. Ia tak menjelaskan secara detail bukti yang dimaksud.
Namun, Presiden Turki Recey Tayyip Erdogan mengungkapkan, sejumlah material di dalam konsulat terlihat sudah dicat ulang. Petugas juga menemukan bukti material beracun. "Harapan saya kita akan mendapatkan kesimpulan yang mengarahkan kita ke pendapat masuk akal sesegera mungkin. Karena, investigasi ini mencari berbagai macam hal seperti material beracun dan ada material yang telah dihilangkan dengan cara mengecatnya," ujar Erdogan seperti dilansir the Guardian.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Republika.co.id |
Kategori | : | Internasional, Hukum |