Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2019 sebesar 8,03 persen. Paling lambat kenaikan tersebut diumumkan pada 1 November 2018.
"Kita harap 1 November ini paling lambat gubernur Riau sudah merilis dan mengumumkan ke publik bahwa UMP sudah diterbitkan besarannya. Perkiraan kira Rp2,6 juta lebih per bulan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Rasidin Siregar, kepada CAKAPLAH.com, Senin (22/10/2018).
Menurutnya, kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen itu berdasarkan perhitungan akumulasi nasional dan ditambah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Rasidin juga menyatakan ada perusahaan yang keberatan dengan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen. Dengan alasan pertumbuhan ekonomi regional hanya 5 persen.
"Tapi itu kan sudah akumalis PDRB nasional, PDRB regional dan laju implasi daerah kenaikan 5 persen sekian," ujar Rasidin.
Meski ada sebagian perusahaan keberatan, lanjut Rasidin, berdasarkan pengalaman pelaksanaan UMP tahun 2018 tidak ada keberatan, maka Riau masih mampu menaikan UMP 8,03 persen dari UMP tahun 2018.
"Saya kira di Riau tak ada masalah dengan kenaikan UMP sebesar itu. Walupun di beberapa daerah serikat buruh menginginkan kenaikan UMP 25 persen. Mereka (SPSI) menerima, karena kondisi ekonomi kita juga tak sebaik ekonomi nasional," cakapnya.
Lebih lanjut disampaikan Rasidin, untuk mengawal kenaikan UMP ini pihaknya akan membuka posko pengaduan di kantor Disnakertrans Riau dan kabupaten/kota.
"Posko pengaduan kita mulai Januari 2019, posko ini dari dulu kita buat. Tahun lalu pengaduan tak lebih 15 perusahaan. Itu di Inhu yang paling banyak ada empat perusahaan perkebunan sawit, tapi setelah kita lakukan pembinaan mereka mau melakukan pembayaran hak karyawan sebagai UMP," cetusnya.
Ditanya apakah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) komitmen untuk kenaikan UMP 2019, Rasidin mengatakan SPSI sudah ada komitmen soal itu. Apalagi serikat buruh ini memang mewakili tenaga kerja.
"Begitu juga Apindo yang mewakili pengusaha, sedangkan pemerintah sebagai fasilitator kita di dewan pengupahan sudah siap melaksanakan kenaikan UPM 2019," tandasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Ekonomi |