KI Riau Gelar Sidang Sengketa Informasi SKK Migas
Selasa, 23 Oktober 2018 15:04 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah sempat tertunda beberapa kali, sidang Sengketa Informasi antara Pemohon Novrizon Burman dengan SKK Migas Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) akhirnya digelar Selasa (23/10/2018) di gedung Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Jalan Gajahmada Nomor 200 Pekanbaru.
Ketua KIP Riau Zufra Irwan kepada CAKAPLAH.COM mengatakan adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan awal seperti pemeriksaan legal standing para pihak dan pemeriksaan semua berkas-berkas.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menggelar sidang pertama dan sudah selesai. Untuk agendanya masih seputar pemeriksaan berkas," ujar Zufra.
Zufra menjelaskan, versi SKK Migas, dari 6 item tuntutan yang disampaikan Novrizon, ada sebagian informasi yang dikecualikan oleh perusahaan. Namun memang belum disampaikan dari 6 tuntutan tersebut mana yang dikecualikan dan mana yang tidak.
"Setelah ini akan masuk tahap mediasi selama 14 hari kerja antara Novrizon dan SKK Migas. Karena memang mediasi adalah amanah pasal 38 UU No 14 tahun 2008 yang lebih mengutamakan mediasi. Namun jika tahap mediasi gagal baru kita akan masuk ke tahap sidang Ajudikasi," ungkapnya.
Sementara itu, Novrizon Burman melalui Kuasa Hukumnya Aspandiar kepada CAKAPLAH.COM melalui sambungan seluler mengatakan dalam sidang pertama tadi ada beberapa item yang dilalui.
"Yang pertama apakah Komisi Informasi memiliki kapasitas menyidangkan kasus ini. Kemudian yang kedua itu apalah legal standing pemohon dan termohon diakui, serta selanjutnya adalah objeknya. Kita sepakat bahwa SKK Migas merupakan badan publik. Jadi merupakan objek yang memang bisa disidangkan oleh KI," ujar Aspandiar.
Disampaikan Aspandiar, kedua belah pihak sudah sepakat selanjutnya akan dilakukan mediasi pada tanggal 31 Oktober mendatang. "Untuk mediasi waktunya 14 hari. Namun bisa diperpanjang 7 hari lagi. Namun kalau memang tidak juga bisa akan lanjut sidang ajudikasi," Cakapnya.
Disinggung terkait sanggahan SKK Migas yang mengatakan bahwa diantara 6 point yang disampaikan Novrizon ada informasi yang bukan informasi publik, Aspandiar mengatakan pihaknya masih akan menampung hal ini dan akan dibicarakan pada mediasi.
"Sebab kalaupun ada 1 item yang mereka katakan bukan informasi publik yang sifatnya rahasia kan ada semacam uji konsekuensi. Nah sepanjang uji konsekuensi ini tidak mereka lakukan dan tak ada hasilnya ya kita tak bisa menerima begitu saja dong. Kalaupun mereka lakukan uji konsekuensi kita juga tak bisa langsung menerimanya," terangnya.
Lanjut Aspandiar, pada sidang hari ini, pihaknya juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menyatakan menilai bahwa pemohon tidak sabar, bahkan disampaikan juga ada ancaman dari pihak pemohon.
"Kami tentu sangat keberatan dengan bahasa itu dan tentu sangat merugikan klien kami. Oleh karena itu kita minta ini diklarifikasi karena kalau tidak kami akan menempuh jalur hukum. Paling tidak menyampaikan permohonan maaf lah," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Novrizon Burman, wartawan senior PWI di Provinsi Riau, mengajukan sengketa informasi kepada KIP Riau terkait informasi yang dimintanya.
Sengketa informasi diajukan Novrizon Burman karena dua suratnya terdahulu tidak ditanggapi. Ada enam item informasi yang diminta Novrizon Burman kepada SKK Migas Sumbagut.
Pertama daftar nama, alamat, dan company profile perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau.
Kedua, informasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) seluruh perusahaan Migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.
Ketiga, informasi kontrak Karya antara SKK Migas dan seluruh perusahaan Migas di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.
Keempat, informasi Cost Recovery semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.
Kelima, informasi produksi Lifting semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.
Dan keenam, data produksi minyak Riau semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.
"Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi yang saya minta tersebut di atas adalah informasi publik," pungkas Novrizon Burman.
Ketua KIP Riau Zufra Irwan kepada CAKAPLAH.COM mengatakan adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan awal seperti pemeriksaan legal standing para pihak dan pemeriksaan semua berkas-berkas.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menggelar sidang pertama dan sudah selesai. Untuk agendanya masih seputar pemeriksaan berkas," ujar Zufra.
Zufra menjelaskan, versi SKK Migas, dari 6 item tuntutan yang disampaikan Novrizon, ada sebagian informasi yang dikecualikan oleh perusahaan. Namun memang belum disampaikan dari 6 tuntutan tersebut mana yang dikecualikan dan mana yang tidak.
"Setelah ini akan masuk tahap mediasi selama 14 hari kerja antara Novrizon dan SKK Migas. Karena memang mediasi adalah amanah pasal 38 UU No 14 tahun 2008 yang lebih mengutamakan mediasi. Namun jika tahap mediasi gagal baru kita akan masuk ke tahap sidang Ajudikasi," ungkapnya.
Sementara itu, Novrizon Burman melalui Kuasa Hukumnya Aspandiar kepada CAKAPLAH.COM melalui sambungan seluler mengatakan dalam sidang pertama tadi ada beberapa item yang dilalui.
"Yang pertama apakah Komisi Informasi memiliki kapasitas menyidangkan kasus ini. Kemudian yang kedua itu apalah legal standing pemohon dan termohon diakui, serta selanjutnya adalah objeknya. Kita sepakat bahwa SKK Migas merupakan badan publik. Jadi merupakan objek yang memang bisa disidangkan oleh KI," ujar Aspandiar.
Disampaikan Aspandiar, kedua belah pihak sudah sepakat selanjutnya akan dilakukan mediasi pada tanggal 31 Oktober mendatang. "Untuk mediasi waktunya 14 hari. Namun bisa diperpanjang 7 hari lagi. Namun kalau memang tidak juga bisa akan lanjut sidang ajudikasi," Cakapnya.
Disinggung terkait sanggahan SKK Migas yang mengatakan bahwa diantara 6 point yang disampaikan Novrizon ada informasi yang bukan informasi publik, Aspandiar mengatakan pihaknya masih akan menampung hal ini dan akan dibicarakan pada mediasi.
"Sebab kalaupun ada 1 item yang mereka katakan bukan informasi publik yang sifatnya rahasia kan ada semacam uji konsekuensi. Nah sepanjang uji konsekuensi ini tidak mereka lakukan dan tak ada hasilnya ya kita tak bisa menerima begitu saja dong. Kalaupun mereka lakukan uji konsekuensi kita juga tak bisa langsung menerimanya," terangnya.
Lanjut Aspandiar, pada sidang hari ini, pihaknya juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menyatakan menilai bahwa pemohon tidak sabar, bahkan disampaikan juga ada ancaman dari pihak pemohon.
"Kami tentu sangat keberatan dengan bahasa itu dan tentu sangat merugikan klien kami. Oleh karena itu kita minta ini diklarifikasi karena kalau tidak kami akan menempuh jalur hukum. Paling tidak menyampaikan permohonan maaf lah," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Novrizon Burman, wartawan senior PWI di Provinsi Riau, mengajukan sengketa informasi kepada KIP Riau terkait informasi yang dimintanya.
Sengketa informasi diajukan Novrizon Burman karena dua suratnya terdahulu tidak ditanggapi. Ada enam item informasi yang diminta Novrizon Burman kepada SKK Migas Sumbagut.
Pertama daftar nama, alamat, dan company profile perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau.
Kedua, informasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) seluruh perusahaan Migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.
Ketiga, informasi kontrak Karya antara SKK Migas dan seluruh perusahaan Migas di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.
Keempat, informasi Cost Recovery semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.
Kelima, informasi produksi Lifting semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.
Dan keenam, data produksi minyak Riau semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.
"Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi yang saya minta tersebut di atas adalah informasi publik," pungkas Novrizon Burman.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 23 Januari 2017 21:30 WIB
Malam Ini, Penghitungan Skor Uji Kepatutan dan Kelayakan Bakal Disaksikan Calon Komisioner KIP
Selasa, 24 Januari 2017 06:29 WIB
Uji Kepatutan Calon Komisioner KIP Riau Tuntas Hingga Larut Malam, Ini Hasilnya Penilaiannya
Senin, 06 Maret 2017 17:22 WIB
Akhirnya Hasil Fit and Proper Test KPID dan KIP Riau Diumumkan
Selasa, 12 Maret 2019 15:27 WIB
PPID Pemko Pekanbaru Mengeluh Pemohon Informasi Ada yang 'Main Bentak'
Kamis, 26 September 2019 20:07 WIB
KI Riau Desak Informasi Karhutla dan Kabut Asap Masuk Rekomendasi Rakornas KI se-Indonesia
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 29 Maret 2024
Ikafe Unri Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Selasa, 26 Maret 2024 15:05 WIB
Eks Kepala DLHK Riau Dikabarkan Diperiksa Kejati Terkait Restorasi Gambut
02
Rabu, 27 Maret 2024 17:40 WIB
Parit di Jalan Pembangunan Ditutup Oknum Pengusaha, DPRD Pekanbaru: Satpol PP Kok Diam Saja?
03
Rabu, 27 Maret 2024 13:12 WIB
Pangeran Hidayat Diacak-acak Polda Riau, Satu Bandar Narkoba Ditangkap
04
Senin, 25 Maret 2024 17:59 WIB
Investor dari China Akan Bangun Jebatan Bengkalis - Sungai Pakning, Begini Respon DPRD Riau
05
Minggu, 24 Maret 2024 23:13 WIB
Kisah Jumiran, Warga Pelalawan yang Selamat dari Serangan Gajah Liar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita