Waaspam Kasad Brigjen TNI Makmur Umar SAP MM beserta Tim Terpadu, melaksanakan Sosialisasi dan Uji Petik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ) di Aula Wiratama Korem 031/WB. (FOTO: PENREM 031/WB)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Asisten Pengamanan Kepala Staf Angkatan Darat (Waaspam Kasad), Brigjen TNI Makmur Umar SAP MM, beserta Tim Terpadu, melaksanakan Sosialisasi dan Uji Petik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Wiratama Korem 031/WB, Rabu (24/10/2018).
“Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Waaspam Kasad beserta tim. Saya mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan uji petik pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah Korem 031/Wira Bima. Kegiatan ini merupakan bagian dari program aksi nasional bebas Narkoba yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba," ujar Kasrem 031/Wira Bima, Kol Inf Asep Nugraha SE MM saat membacakan Amanat Danrem 031/Wira Bima.
Lebih lanjut Kasrem 031/WB menyampaikan bahwa penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu dari tujuh jenis pelanggaran berat TNI AD. Bagi personel yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan pemecatan dari dinas TNI AD.
Untuk itu, Kasrem mengingatkan kepada seluruh Prajurit dan PNS jajaran Korem 031/Wira Bima agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya sehingga setiap personel mengerti betul kerugian yang ditimbulkan apabila terlibat Narkoba.
"TNI AD, khususnya Korem 031/Wira Bima, bersih dari narkoba," tegasnya.
Selain melakukan sosialisasi, Tim Terpadu Staf Umum Pengamanan Angkatan Darat (SPAMAD) juga melaksanakan uji petik yaitu cek urine bagi seluruh peserta sosialisasi, baik Pria maupun wanita. Dari hasil pengecekan terhadap 380 orang yang terdiri dari Personel Korem 031/WB dan Satuan Dinas Jawatan tidak ditemukan yang menggunakan Narkoba.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Serba Serbi, Hukum |