Asisten II Setdaprov Riau, Masperi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Proyek Riau Town Square (Ritos) di kawasan Purna MTQ Pekanbaru hingga kini belum ada kejelasan kelanjutan pembangunannya. Padahal izin proyek tersebut yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah diterbitkan. Bagaimana dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemilik lahan Ritos?
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, saat dikonfirmasi mengatakan, kelanjutan pembangunan Ritos belum ada perkembangannya. Dia mengaku hingga saat ini komunikasi dengan pihak pengembang terhenti. Dan investor juga belum menemui Pemprov Riau untuk membahas kelanjutan pembangunan Ritos tersebut.
"Sejauh ini komunikasi kita dengan pengembang terhenti. Kalau mereka mengatakan sudah mengirim surat ke kita, ditujukan ke mana suratnya? Karena sampai saat ini saya belum ada baca," katanya.
"Tapi bisa jadi surat itu tidak sampai ke saya. Tapi yang dipersoalkan mereka itu HGU ke HGB yang berkaitan dengan pajak," sambungnya.
Setakat ini, lanjut Masperi, pihaknya ingin mendudukkan persoalannya. Baik mengenai perjanjian awalnya, yang hingga kini perjanjian itu belum pernah diekspos.
"Kan dulu sudah ada rencana program yang akan dikembangkan, rencana itu sebetulnya yang harus disampaikan ke kita. Dalam prosesnya kan ada ikutannya, seperti pajak, pelepasan hak dan peralihan status dari HGU ke HGB. Itu yang harus diselesaikan. Nah ini yang harus dikonfirmasi pengembang ke kita dulu," ujarnya.
Masperi menyatakan untuk persoalan Ritos, Pemprov Riau tidak ada maksud membiarkan aset terbengkalai seperti saat ini. "Dan kita juga tak mungkin memutus kontrak, ikatan kontraknya seperti apa dan itu harus dikaji aspek yudis formal. Tidak bisa sepihak walaupun aset itu milik kita, karena pengembang sudah berjanji dengan kita," cakapnya.
Dalam persoalan ini, lanjut Masperi, seharusnya pengembangan mengembalikan persoalan ini ke Pemprov Riau untuk rembuk lagi. "Ini bukan kita menyalahkan pengembang. Seharusnya saat pergantian gubernur mereka datang membahas persoalan ini. Memang dulu mereka pernah datangg tapi itu sudah lama dan sampai sekarang mereka belum ada datang," cakapnya.
Sementara itu, Humas Ritos Husein Sifa saat dikonfirmasi perihal tersebut mengaku tidak mengetahui secara detail kronologis mendeknya proyek Ritos tersebut.
"Sepengetahuan saya izin dari Pemko Pekanbaru sudah ada. Tapi karena lahan itu milik provinsi harus ada rekomendasi dari Pemprov, itu yang sampai sekarang belum terbit. Tapi apa wujudnya rekomendasinya belum ada penjelasan," katanya.
Ketika ditanya rekomendasi apa yang dimaksud, Husein Sifa tidak merincinya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |