Alat Area Traffic Control System (ATCS) yang terpasang di persimpangan jalan Gajah Mada-Diponegoro, Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Alat Area Traffic Control System (ATCS) yang terpasang di persimpangan jalan Gajah Mada-Diponegoro dan jalan Jenderal Sudirman-Gajah Mada, sudah diujicoba. Karena itu, alat tesebut akan difungsikan dalam pekan ini.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Kendi Harahap. "Kalau ujicoba nya sudah selesai dan semua alat berfungsi sempurna. Maka sistem ATCS ini akan segera difungsikan seutuhnya. Karena didua lokasi tersebut kerap terjadi kepadatan arus lalulintas," kata Kendi, Senin (29/10/2018).
Kendi menyebutkan, jika alat ATCS tersebut sudah berfungsi, maka traffic light yang lama di dua kawasan tersebut akan dilepas. Karena saat ini traffic light tersebut ada yang menutupi alat ATCS sehingga cukup mengganggu. Selain traffic light yang lama, beberapa pohon juga akan dipangkas karena menutupi alat ATCS.
"Kalau pencopotan traffic light yang lama akan dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan. Namun untuk pemangkasan pohon, kami minta bantuan dinas PUPR karena itu kewenangan mereka dan kami tidak bisa sembarangan memotong," ungkapnya.
Untuk traffic light yang lama, Kendi menambahkan bahwa sementara akan diletakkan di kantor Dinas Perhubungan Pekanbaru sembari menunggu anggaran untuk pemindahan. Jika anggaran untuk pemindahan sudah tersedia, kemungkinan traffic light tersebut akan dipindahkan ke lokasi persimpangan dipusat kota yang traffic lightnya sudah tidak berfungsi sempurna.
"Seperti di Simpang Tiga, traffic light yang ada disana itu sudah sejak tahun 1999. Jadi jika anggarannya sudah ada, akan segera dipindahkan ke sana," imbuhnya.
Selain didua titik tersebut, pihak Dinas Perhubungan kota Pekanbaru saat ini juga tengah mengusulkan penambahan alat ATCS ke Kementerian Perhubungan. Rencananya, alat ATCS tersebut akan dipasang di Jalan Sudirman tepatnya disekitar Plaza Sukaramai, karena disana kerap terjadi kemacetan.
"Sudah kami usulkan lagi untuk penambahan alat ATCS, mudah-mudahan dapat disetujui oleh pemerintah pusat," ujarnya lagi.
Untuk diketahui, ATCS adalah sebuah sistem untuk mengontrol arus lalulintas di lokasi padat kendaraan dari jarak jauh menggunakan bantuan kamera CCTV. Jika di satu arah jalan terpantau padat, sementara disisi lainnya kosong. Maka melalui program tersebut bisa saja lampu traffic light disisi jalan yang kosong dimerahkan walupun waktunya lampu hijaunya masih ada.
Misalnya waktu lampu hijau dipersimpangan itu semua sama yakni 30 detik, namun pada jam sibuk jika dilihat pada satu sisi jalan padat sedangkan sisi lainnya kosong. Maka disisi jalan yang padat waktu lampu hijau bisa lebih dilamakan, pemantauan itu dilakukan melalui ruang kontrol CCTV di kantor Dishub Pekanbaru.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Otomotif, Kota Pekanbaru |