PT MAS Bengkalis PHK Karyawan, Serikat Buruh Harap Hak Pekerja Diberikan
Kamis, 01 November 2018 16:17 WIB
ilustrasi
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Lima karyawan berstatus harian di perusahaan kelapa sawit dan air mineral PT Meskom Agro Sarimas (MAS) Bengkalis mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
PHK tersebut dilayangkan perusahaan terhadap lima anak Pulau Bengkalis itu karena tidak masuk kerja selama lima hari berturut-turut.
Demikian diungkapkan Ketua PUK Serikat Pekerjaa Pertanian dan Perkebunan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPPP-SPSI) Mukhlis. Menurutnya, pemberhentian yang dianggap sepihak itu dilakukan perusahaan belum lama ini.
Perusahaan, katanya beralasan PHK itu dilakukan karena pekerja tidak masuk-masuk kerja selama lima berturut-turut.
"Baru-baru ini ada empat orang pekerja diberhentikan atau di PHK oleh perusahaan, satu diantaranya adalah pekerja berstatus karyawan harian dengan jabatan Mandor kebun. Itu diberhentikan sepihak oleh perusahaan. Alasan perusahaan pekerja ini tidak masuk selama 5 hari berturut-turut tanpa keterangan apapun. Si pekerja merasa tidak pernah mamgkir bekerja seperti tuduhan perusahaan," ungkap Mukhlis, Kamis (1/11/2018).
Kendati sudah mem-PHK pekerja, diutarakan Mukhlis, perusahaan sama sekali tidak memberikan hak karyawan sesuai aturan berlaku. Baik pesangon atau hak lainnya.
"Dari perusahaan, sampai saat ini meskipun telah mem-PHK karyawan tersebut perusahaan belum memberikan pesangon, penghargaan dan penggantian hak sesuai pelanggaran perjanjian kerja dan perjanjian kerjasama sesuai aturan. Seharusnya itu sudah dibayar, sampai saat ini belum juga," katanya lagi.
Kemudian tambah pria berbadan kurus ini, seharusnya pemberhentian atau PHK sebelum dilakukan lebih dulu mengedepankan mediasi. Pekerja diberi kesempatan memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait indikasi disampaikan perusahaan.
"Setahu saya, pemberhentian atau PHK ini atau apapun itu dalam aturan sudah jelas pemberhentian itu harus mendapat mediasi atau mediator dari Disnaker sebelum pemberlakukan PHK tersebut. Namun dalam kasus ini pihak perusahaan dengan semena-mena dan secara sepihak terhadap pekerja tanpa asal usul mencari jalan keluar sesuai pasal 151 ayat ,2,3 yang mana PHK harus melalui proses tersebut," tambah Mukhlis.
Disampaikannya lagi, karyawan yang mendapat PHK sudah bekerja lama di PT MAS. Ada yang sembilan tahun, tiga dan sampai empat tahun.
Mereka diantaranya Zainal Idwin, Muhammad Hatta, Rahmad Budiman, Samsul Bahri dan Ramadan Jumadi.
"Kita sudah menindaklanjuti hal ini, langkah kita sudah meminta Disnaker untuk menjadi mediator,"pungkasnya.
Pihak perusahaan melalui Wakil Direktur Utama Tanto Suwardi ketika dihubungi CAKAPLAH.com belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.
PHK tersebut dilayangkan perusahaan terhadap lima anak Pulau Bengkalis itu karena tidak masuk kerja selama lima hari berturut-turut.
Demikian diungkapkan Ketua PUK Serikat Pekerjaa Pertanian dan Perkebunan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPPP-SPSI) Mukhlis. Menurutnya, pemberhentian yang dianggap sepihak itu dilakukan perusahaan belum lama ini.
Perusahaan, katanya beralasan PHK itu dilakukan karena pekerja tidak masuk-masuk kerja selama lima berturut-turut.
"Baru-baru ini ada empat orang pekerja diberhentikan atau di PHK oleh perusahaan, satu diantaranya adalah pekerja berstatus karyawan harian dengan jabatan Mandor kebun. Itu diberhentikan sepihak oleh perusahaan. Alasan perusahaan pekerja ini tidak masuk selama 5 hari berturut-turut tanpa keterangan apapun. Si pekerja merasa tidak pernah mamgkir bekerja seperti tuduhan perusahaan," ungkap Mukhlis, Kamis (1/11/2018).
Kendati sudah mem-PHK pekerja, diutarakan Mukhlis, perusahaan sama sekali tidak memberikan hak karyawan sesuai aturan berlaku. Baik pesangon atau hak lainnya.
"Dari perusahaan, sampai saat ini meskipun telah mem-PHK karyawan tersebut perusahaan belum memberikan pesangon, penghargaan dan penggantian hak sesuai pelanggaran perjanjian kerja dan perjanjian kerjasama sesuai aturan. Seharusnya itu sudah dibayar, sampai saat ini belum juga," katanya lagi.
Kemudian tambah pria berbadan kurus ini, seharusnya pemberhentian atau PHK sebelum dilakukan lebih dulu mengedepankan mediasi. Pekerja diberi kesempatan memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait indikasi disampaikan perusahaan.
"Setahu saya, pemberhentian atau PHK ini atau apapun itu dalam aturan sudah jelas pemberhentian itu harus mendapat mediasi atau mediator dari Disnaker sebelum pemberlakukan PHK tersebut. Namun dalam kasus ini pihak perusahaan dengan semena-mena dan secara sepihak terhadap pekerja tanpa asal usul mencari jalan keluar sesuai pasal 151 ayat ,2,3 yang mana PHK harus melalui proses tersebut," tambah Mukhlis.
Disampaikannya lagi, karyawan yang mendapat PHK sudah bekerja lama di PT MAS. Ada yang sembilan tahun, tiga dan sampai empat tahun.
Mereka diantaranya Zainal Idwin, Muhammad Hatta, Rahmad Budiman, Samsul Bahri dan Ramadan Jumadi.
"Kita sudah menindaklanjuti hal ini, langkah kita sudah meminta Disnaker untuk menjadi mediator,"pungkasnya.
Pihak perusahaan melalui Wakil Direktur Utama Tanto Suwardi ketika dihubungi CAKAPLAH.com belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kabupaten Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 30 September 2021 10:26 WIB
Selama Pandemi, 95 Persen Biro Travel Kehilangan Karyawannya
Kamis, 09 Desember 2021 14:37 WIB
Awalnya Tuntutan Ekonomi Usai PHK, Kini Melati Betah Jadi Badut Trotoar
Kamis, 09 Juli 2020 21:22 WIB
Selama Covid-19, 109 Karyawan di Pekanbaru Kena PHK
Sabtu, 02 Mei 2020 07:39 WIB
Bukan 2 Juta, Kadin Sebut Korban PHK Akibat Corona 15 Juta
Sabtu, 25 Maret 2023 20:45 WIB
UU Cipta Kerja Bolehkan Perusahaan PHK Karyawan Bolos 5 Hari Berturut-turut
Kamis, 08 April 2021 08:58 WIB
Menaker 'Nyesal' RI Tak Ada Jaminan Korban PHK Sebelum Corona
Rabu, 15 September 2021 14:05 WIB
Pekerja Sektor Pariwisata dan Pendidikan Paling Banyak Kena PHK Selama Pandemi
Senin, 18 Mei 2020 21:00 WIB
Di Riau 359 Karyawan Di-PHK, 6.000 Dirumahkan
Rabu, 06 Oktober 2021 13:21 WIB
Dua Bulan Terakhir, 20 Perusahaan Diadukan Pekerja ke Dinasker Pekanbaru
Rabu, 15 Februari 2017 11:08 WIB
Rugi Rp30 Triliun, 6.500 Pegawai Bank ini di-PHK
Rabu, 08 April 2020 13:10 WIB
Sudah 2.942 Orang Mendaftar Kartu Pra Kerja Tahap Kedua di Riau, Mau Ikut Cek Linknya di Sini
Kamis, 06 Januari 2022 15:55 WIB
Mediator Dilaporkan ke Polisi, Disnaker Riau Bantah Usir Kuasa Hukum Pekerja
Sabtu, 11 April 2020 10:30 WIB
Begini Cara Daftar Kartu Prakerja yang Dapat Rp3,5 Juta/Bulan
Kamis, 02 April 2020 12:37 WIB
Dampak Covid-19, Sejumlah Perusahaan di Riau akan Merumahkan Karyawan
Minggu, 13 Desember 2020 08:09 WIB
Kena PHK, Mantan Pramugari Ini Banting Setir Jual Alpukat secara Online
Selasa, 12 Mei 2020 13:11 WIB
Sejak 1 April, 4.823 Pekerja di Riau Dirumahkan Akibat Covid-19
Selasa, 10 Agustus 2021 19:18 WIB
PPKM Berjilid-jilid, Gelombang PHK di Pekanbaru Sudah di Depan Mata
Minggu, 20 Maret 2022 06:55 WIB
Terus Menerus Rugi Triliunan, Operator Kapal Terbesar Ini Pecat 800 ABK
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Selasa, 26 Maret 2024 15:05 WIB
Eks Kepala DLHK Riau Dikabarkan Diperiksa Kejati Terkait Restorasi Gambut
02
Rabu, 27 Maret 2024 17:40 WIB
Parit di Jalan Pembangunan Ditutup Oknum Pengusaha, DPRD Pekanbaru: Satpol PP Kok Diam Saja?
03
Jumat, 22 Maret 2024 20:30 WIB
Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
04
Senin, 25 Maret 2024 17:59 WIB
Investor dari China Akan Bangun Jebatan Bengkalis - Sungai Pakning, Begini Respon DPRD Riau
05
Rabu, 27 Maret 2024 13:12 WIB
Pangeran Hidayat Diacak-acak Polda Riau, Satu Bandar Narkoba Ditangkap
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita