Razman Arif Nasution
|
KUANSING (CAKAPLAH) - Pengacara kondang Razman Arif Nasution mengancam bakal melaporkan akun facebook "Wandye Juo Nye" ke aparat penegak hukum. Pasalnya, akun facebook tersebut dianggap telah menghina kliennya Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini, baik secara kelembagaan maupun secara pribadi.
Namun sebelum ancaman pelaporannya ini betul-betul dilaksanakan, Razman masih memberikan kesempatan kepada pemilik akun "Wandye Juo Nye" untuk menyampaikan permintaan maaf, baik secara tertulis ataupun menyampaikan secara langsung kepada Bupati Mursini. Razman memberikan waktu 7 x 24 jam kepada pemilik akun tersebut untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada kliennya Bupati Mursini.
"Kita minta pada pemilik akun "Wandye Juo Nye" minta maaf. Kalau dalam waktu 7 kali 24 jam tidak juga menyampaikan permohonan maaf, saya akan turun ke Kuansing dan akan melaporkannya ke Polres Kuansing," ungkap Razman melalui video call dari Jakarta, Jumat (9/11/2018) kepada sejumlah wartawan di ruang Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Kuansing.
Menurut Razman, apa yang dilakukan oleh pemilik akun "Wandye Juo Nye" telah melakukan pelanggaran hukum. Sebab yang bersangkutan telah melanggar pasal 27 ayat 2 dan 3 undang-undang ITE, jo pasal 45 ayat 1 UU ITE.
Di laman facebooknya, akun "Wandye Juo Nye" menulis suatu kalimat dengan menggunakan bahasa daerah "banso babi juo Bupati Kuansing go, tak nampu mundur Jo lah... Dari masyarakat kan mandemo suak... ", yang kira-kira maksudnya "bangsa babi juga Bupati Kuansing ini. Tak mampu mundur sajalah... Dari masyarakat akan mendemo besok..."
Tulisan tersebut juga disertai unggahan foto Bupati Mursini yang melambaikan tangan saat meninjau korban banjir pada hari Minggu (4/11/2018) lalu.
Apa yang dilakukan akun "Wandye Juo Nye" ini, kata Razman, telah mencemarkan nama baik kliennya.
"Untuk itu kalau dalam waktu 7 kali 24 jam pemilik akun "Wandye Juo Nye" tidak minta maaf, saya akan ke Kuansing melaporkannya kepada Polres Kuansing," pungkasnya.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi |