Kepala Sekolah SMAN3, Roni Pasla SPd.
|
DUMAI (CAKAPLAH) - Semenjak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan kebijakan Full Day School (FDS) yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, SMAN 3 Dumai telah melakukan proses belajar mengajar selama 8 jam dalam sehari atau 40 jam selama 5 hari dalam seminggu.
Namun, menjelang pelaksanaan Ujian Akhir Nasional 2018 ini, SMAN 3 membuat terobosan untuk meningkatkan kelulusan siswanya.
Terobosan tersebut akan dimulai Januari dan Februari. Dimana pada hari jam belajar biasa diambil jam mata pelajaran yang sudah habis materi. "Satu minggu 11 jam dijadikan waktu terobosan," ujar Kepala Sekolah SMAN3, Roni Pasla SPd, Kepada CAKAPLAH.com.
Menurutnya, hal itu guna meningkatkan mutu kelulusan serta mempersiapkan para siswa untuk lebih matang dalam menghadapi ujian penentuan.
Saat disingung masalah pembiayaan jam tambahan di sela-sela jam proses belajar mengajar tersebut, Kepala Sekolah SMAN 3 ini menjelaskan bahwa para siswa dikenai biaya sebesar 100 ribu per bulan bagi siswa kelas tiga. Itu sudah jadi kesepakatan dengan para orang tua.
"Itu merupakan hasil rapat bersama orang tua siswa, Rp 100 ribu per bulan untuk pembiayaan, fotocopy modul dan honor guru mengajar. Kami rasa paling murah di Dumai, bila dibandingkan sekolah lain," cakapnya.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Dumai, Pendidikan |