PEKANBARU (CAKAPLAH) -- Pemasangan alat perekam data transaksi online (tapping box) di Kota Pekanbaru terus bertambah. Bahkan, jelang acara Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK dan Lima Kepala Daerah di Kota Batam, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah memasang 150 Tapping Box.
"Alhamdullah, terhitung sampai hari ini sudah 150 unit tapping box yang terpasang disejumlah objek pajak baik di tempat hiburan, hotel, parkir dan restoran," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa (27/11/2018).
Pria yang akrab disapa Ami ini menyebutkan, jika pihaknya terus melakukan pemasangan tapping box. Hal ini dilakukan agar capaian hingga akhir tahun 2018, sebanyak 400 tapping box bisa tercapai.
"Masih ada waktu sebulan lagi, agar capaian target yang telah diinstruksikan Pak Walikota Pekanbaru, sebanyak 400 unit bisa tercapai. Ini lah yang akan kami kejar dan gesa hingga akhir tahun," cakapnya.
Mantan Camat Rumbai ini menambahkan, sejauh ini kendala pemasangan alat tapping box kesejumlah objek pajak di Pekanbaru masih tetap sama. Hal inilah yang menyebabkan pemasangan tapping box sedikit lambat.
"Jika bicara kendala di lapangan masih sama yakni aplikasi wajib pajak tidak support dengan kita. Karena ada beberapa format filenya yang beda. Selain itu, IT dari Wajib Pajak tidak standby dilokasi," ungkapnya.
Sesuai agenda, Walikota Pekanbaru, Firdaus, akan menghadiri launching implementasi sistem monitoring penerimaan pajak online di Hotel Planet Holiday, Kota Batam, Rabu (28/11/2018).
Bahkan, agenda ini juga akan dihadiri Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan, Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI, Adlinsyah M Nasution, Plt Gubernur Riau, Gubernur Kepri dan lima Kepala Daerah seperti Pekanbaru, Dumai, Batam, Tanjung Pinang dan Bintan.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |