Oknum lurah di Pekanbaru terjaring OTT tim Saber Pungli
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Samsuir, membenarkan jika oknum lurah di Kecamatan Tampan berinisial RM SE telah diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Oknum Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru berinisial RM SE (37) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli), Rabu (28/11/2018). Dia diduga melakukan pemerasan terhadap masyarakat dalam mengurus surat tanah.
“Iya benar, saat ini yang bersangkutan sekarang lagi diperiksa oleh Tipikor Polda Riau,” kata Samsuir, Kamis (29/11/2018).
Samsuir mengatakan bahwa penangkapan terhadap oknum lurah tersebut sudah dilaporkannya ke Walikota Pekanbaru Firdaus.
Pada kesempatan tersebut Samsuir juga mengatakan jika RM terbukti melalukan pungli maka Pemko Pekanbaru akan memberikan sanksi kepada oknum yang pernah menjabat di BKD, Satpol PP dan Disperindag Kota Pekanbaru ini.
Baca berita terkait: Pungut Uang Pengurusan SKGR, Lurah Sidomulyo Barat Terjaring OTT Saber Pungli
“Sekarang kita masih mendalami. Bila terbukti akan ditindak tegas,” cakapnya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan, bahwa memang pihaknya sudah mendapatkan informasi ada lurah yang tertangkap OTT. Hingga saat ini, pihaknya masih mencari informasi lebih lanjut soal OTT tersebut.
“Kami sedang mencari duduk persoalannya, tapi melalui camat tadi membenarkan bahwa memang terjadi OTT tersebut. Informasi awal yang kami ketahui, lurah yang kena OTT itu lurah Sidomulyo Barat," katanya.
Saat ini, pihaknya mengaku sedang melakukan koordinasi dengan pihak Polda Riau, karena menurut informasi pihak Polda Riau yang melakukan OTT tersebut. Jika, memang terjadi OTT tersebut, pihaknya sangat menyayangkan kejadian itu. Karena sudah beberapa kali pimpinan sudah mengingatkan kepada para pejabat untuk dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
"Hal itu sudah berulang kali disampaikan pimpinan dalam hal ini Pak Wali Kota. Tentu hal ini sangat kita sayangkan, apabila benar kamu serahkan semua proses hukumnya kepada pihak berwajib," sebutnya.
Jika nantinya pihak kepolisian sudah membenarkan hal tersebut, agar tidak menggangu pelayanan masyarakat di kelurahan tersebut. Pihaknya akan menunjuk pelaksana tugas lurah, yang bisa saja ditunjuk dari sekretaris lurah atau dari pihak kecamatan.
"Intinya jika sudah dapat informasi resmi, akan langsung ditunjuk pelaksana tugasnya," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum, Pemerintahan |