Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Riau Kepri (BRK) telah menetapkan calon nama komisaris, Direktur Kredit dan Syariah, dan calon Direktur Dana dan Jasa, di Radisson Golf And Convention Center, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/11/2018).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, hasil RUPS tersebut sudah kesepakatan seluruh pemegang saham. Dan ia belum bisa menyebutkan nama komisaris dan direktur yang telah ditetapkan. Karena nama-nama tersebut baru bersifat usulan dan penentuan ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
“Dalam RUPS itu membahas sistem dan prosedur untuk pengusulan pengurus BRK. Diantaranya untuk posisi Komisaris dan direksi yang kosong. Sifatnya pengusulan mekanisme selanjutnya di OJK nama tidak bisa diekspos, tidak etis prosesnya ada di OJK,” ujar Sekda.
Dijelaskan Sekda, selain mengajukan calon Dirut dan komisaris, pembahasan inti dari RUPS BRK yakni persiapan habisnya masa jabatan direktur umum BRK pada bulan April 2019 mendatang.
“Pembentukan Pansel mungkin menyesuaikan dengan waktu, tergantung kepala daerah. Masih ada waktu hingga akhir tahun ini, siapa yang ditunjuk sebagai Pansel,” tambah Sekda.
Pembahasan lain yang menjadi fokus seluruh pemegang saham, adanya wacana menjadikan BRK sebagai bank Syariah. Dalam waktu beberapa bulan ini juga akak dibentuk tim khusus yang akan mengkaji BRK menjadi bank Syariah.
“Satu lagi kita juga menugaskan kepada BRK melakukan kajian dan survey, terkait dengan potensi bank Riau Kepri menjadi bank syariah. Kajian dan survei, termasuk konversi menjadi bank syariah agar lebih konfrehensif. Mulai dari langkah opsinya dengan data potens, dan data kecenderungan masyarakat untuk bersyariah,” kata Sekda.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |