Rapat Tim Pakem Rokan Hilir.
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang diketuai oleh Kasi Intel Kejari Rokan Hilir (Rohil), Frakhan Junaedi, menggelar rapat koordinasi guna membahas keberadaan aliran terlarang. Rapat digelar di aula kantor Kejari, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (5/12/2018).
Rapat tersebut dipimpin Kajari Rohil Gaos Wicaksono. Dalam penyampaian ia menyebutkan, Tim Pakem dibentuk dengan fungsi melakukan pengawasan aliran kepercayaan di kalangan masyarakat sehingga terjaga kondusifitas.
Jadi, rapat tim Pakem perlu dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memberikan informasi perkembangan adanya aliran kepercayaan yang menyimpang di tengah-tengah masyarakat. Sehingga dapat dilakukan pencegahan.
Ketua Tim Pakem, Farkhan Junaedi, menyebutkan, dari rapat tersebut diketahui di Rohil masih ada aliran-aliran yang terindikasi radikal. Salah satunya jamaah Ahmadiyah yang notabenenya sudah dilarang. Namun diindikasi keberadaannya masih ada di beberapa daerah di Rohil.
"Berdasarkan informasi itulah nanti kedepan tim Pakem akan turun ke lapangan untuk mengantisipasi agar aliran-aliran yang sudah di dilarang di negara ini tidak semakin berembang," katanya.
Aliran itu, tambahnya, terdapat di beberapa wilayah di Rohil. Seperti di kecamatan Pujud, Simpang Kanan serta Tanjung Medan.
"Mereka untuk pesta demokrasi saja pun tidak mau ikut , itu hal kecil. Padahal sebagai warga negara yang baik kan seharusnya berpartisipasi. Hal-hal seperti inilah yang akan kita atensi atau kita jadikan sebagai acuan untuk memberikan sosialisasi kepada mereka," sebutnya.
Jika terus menerus di biarkan sebutnya, akan dapat mengganggu kemanan serta memicu konflik dengan masyarakat sekitar. "Artinya masyarakat yang ada di sekitar yang ajarannya benar dan mengerti agama akan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas," jelasnya.
Dalam mengatisipasi hal tersebut, Tim Pakem bersama FKUB akan segera turun ke daerah-daerah yang terindikasi memiliki aliran terlarang untuk memberikan sosilaisasi dan akan mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang benar dan tidak menyimpang dari aturan.
Sementara itu, Ketua PCNU Rohil Syakolan Khail menambahkan, awal mula pemahaman radikal muncul dari pemahaman khawarij. Di Rohil sendiri kelompok tersebut keberadaannya ada di daerah Sungai Tapah dengan jamaah berkisar 300 orang dalam dua RT. Namun kelompok tersebut masih tergolong tidak meresahkan.
"Mereka pernah tidak melaporkan lembaga pendidikannya padahal aktif melaksanakan kegiatan pendidikan. selain itu, juga tidak mau memiliki KTP dan buku nikah, namun saat ini kepercayaan yang mereka yakini sudah mulai memudar," katanya.
Sementara dari pihak Posda Budi menekan bahwa, salah satu kelompok yang harus fokus diawasi adalah Jamaah Ahmadiyah yang berada di kecamatan Tanjung Medan. Karena kelompok tersebut berencana akan mendirikan gedung serbaguna yang fungsinya juga akan digunakan sebagai sarana ibadah.
"Saran dari kami yang perlu dilakukan adalah dengan membatasi pergerakannya dengan melarang pendirian rumah ibadah," tegasnya.
Rapat tim Pakem tampak di hadiri Kepala Dinas Pendidikan Rusli Syarif, Pasi Intel Kodim 0321 Rohil Kapten INF Rosman Sembiring, Pihak Polres diwakili Kanit I Intelkam Bripka Indra Saputra, Ketua PCNU Syakolan Khail, Plt Kaban Kesbangpol Nahrowi, BIN, Kasi Penyelenggaraan kristen Jhon Ridwan Manik.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |