PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru telah menyiapkan naskah akademik untuk pengalihan pengelolaan beberapa pasar di Kota Pekanbaru. Namun, dari sekian banyak pasar, hanya beberapa pasar yang akan dikelola pihak ketiga.
Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan jika saat ini naskah tersebut tengah disiapkan. Sehingga, tahun depan, peralihan pengelolaan pasar ke pihak ketiga sudah bisa terlaksana.
“Untuk peralihan kan memang harus disiapkan naskah akademiknya terlebih dahulu. Jika sudah selesai, maka pergeseran pengelolaan pasar ke pihak ketiga sudah bisa dimulai ke pihak ketiga,” katanya, Sabtu (15/12/2018).
Mantan Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru ini, dari sekian banyak pasar, yang dikelola pihak ketiga yakni pasar yang ada di pusat kota, termasuk Pasar Higienis yang baru saja direvitalisasi.
“Tidak semua pasar yang akan dikelola pihak ketiga. Hanya pasar yang ada di pusat kota, karena pasar yang berada di pusat keramaian ini dinilai memiliki perputaran uang atau ekonomi yang tinggi,” ungkapnya.
Masih kata Ingot, para pedagang yang nantinya dikenakan biaya sewa akan dikalkulasikan dalam hitungan bisnis. Berbeda dengan pasar yang berada di pinggir kota karena masih dikelola oleh pemerintah.
“Jika keberadaan pasar dikelola pihak ketiga, tentunya Pemko Pekanbaru akan lebih mudah melakukan intervensi sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |