Plt Kepala BPKAD PEKANBARU, Syoffaizal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sehari jelang berakhirnya pencairan honor petugas masjid paripurna di Kota Pekanbaru, baru lima Kecamatan yang mengajukan permohonan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
“Sampai hari ini sudah ada 5 Kecamatan yang mengajukan syarat administrasinya ke kami. Jadi setelah berkas SPM masuk, tentu kami proses cepat,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Kamis (27/12/2018).
Syoffaizal menambahkan, kelima Camat yang telah mengajukan berkas SPM pencairan honor petugas masjid paripurna diantara Camat Sail, Limapuluh, Tenayan Raya, Tampan dan Payung Sekaki.
“Jadi bagi camat yang belum mengajukan, kami imbau untuk segera mengajukan SPM agar segera dicairkan,” imbuhnya.
Mantan Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru ini menyebutkan, jika pembayaran honor petugas masjid paripurna sudah sesuai dengan instruksi pimpinan dalam hal ini Walikota Pekanbaru, Firdaus.
“Iya, pak walikota kemarin sudah instruksikan langsung agar honor petugas masjid paripurna segera dibayarkan,” tegasnya.
Sekedar informasi, untuk mencairkan honor petugas masjid paripurna, Pemko Pekanbaru melalui BPKAD Kota Pekanbaru harus mencairkan sebesar Rp3,9 Miliar.
Pemberian honor bagi petugas masjid paripurna ini dilakukan untuk mendukung terwujudkan visi Pekanbaru yakni mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Smart City yang Madani.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |