BPJS Kesehatan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kabar pemutusan kerja sama 29 Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan di sejumlah tempat membuat masyarakat yang jadi anggota BPJS Kesehatan khawatir. Lalu bagaimana di Riau?
warga Riau tidak perlu risau, karena pemutusan kerja sama rumah sakit tersebut tidak terjadi di Bumi Melayu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga, mengatakan bahwa memang benar ada beberapa rumah sakit yang tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2019. Namun dari 29 rumah sakit tersebut, tidak ada di wilayah Pekanbaru.
"Rumah sakit tersebut kebanyakan berada di wilayah Jabodetabek. Untuk di Pekanbaru aman," ujar Asri melalui Humas BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Dea Payes, Selasa (8/1/2019).
Rumah sakit tersebut tidak dilanjutkan kontraknya karena ada beberapa alasan khusus. Seperti belum terakreditasi dan tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes, tidak memenuhi syarat rekredensialing, sedang proses perpanjangan akreditasi dan Surat Izin Operasional yang habis.
"Untuk di Pekanbaru tidak ada yang diputuskontraknya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," terang Dea.
Di Pekanbaru sendiri, sudah 41 rumah sakit dan 302 Faskes Tingkat Pertama yang bekerja sama. Seluruhnya tahun ini masih tetap menjalankan kontraknya melayani pasien JKN/KIS.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Riau, Kota Pekanbaru |