PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga, menegaskan bahwa di 2019 ini tidak ada pemutusan kontrak kerjasama terhadap rumah sakit dan Faskes Tingkat Pertama di Pekanbaru.
Bahkan, untuk meningkatkan pelayanan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru sudah menjalin Perjanjian Kerjasama atau MoU dengan Grup Rumah Sakit Awal Bros.
"Perjanjian ini dibuat untuk memastikan layanan yang diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional tetap baik dan tanpa diskriminasi," ungkap Asri pada Jumat (11/1/2019).
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu, Jimmy Kurniawan, mengaku senang dengan hubungan kerja sama ini. Apalagi di tengah banyaknya keresahan yang timbul di masyarakat terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Dengan berlanjutnya kerja sama ini, kami senang sekali. BPJS Kesehatan banyak membantu, sehingga kualitas kesehatan masyarakat akan terus meningkat dan masyarakat tak lagi diresahkan. Harapannya kerja sama dapat terus berlanjut dan ditingkatkan seperti misalnya bersama-sama melakukan kegiatan edukasi bagi masyarakat,” terang Jimmy.
Saat ini ada 302 fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas, klinik, dokter praktik perorangan, dokter gigi praktik perorangan. Kemudian ada 41 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan seperti rumah sakit dan klinik utama yang sudah bekerja sama.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Serba Serbi |