Plt Kepala BPBD Pekanbaru, Burhan Gurning.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah berdiri menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, mendapatkan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Satu unit mobil pemadaman yang merupakan aset Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Pekanbaru ini nantinya digunakan sebagai armada khusus untuk pemadaman kebakaran lahan di Kota Pekanbaru.
Plt Kepala BPBD Pekanbaru, Burhan Gurning, mengatakan bahwa selama ini BPBD Pekanbaru belum memiliki armada dan personel setelah dipisah dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Pekanbaru. Tapi sekarang sudah ada bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran.
“Selain dapat pinjaman mobil pemadam, BPBD juga dapat bantuan 15 personel dari Dinas pemadam kebakaran. Kedepannya kami juga akan mengajukan penambahan personel lagi,” katanya, Selasa (15/1/2019).
Kata Burhan Gurning, dengan terpisahnya Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan dan BPBD Kota Pekanbaru, maka jika terjadi kebakaran gedung, ancaman hewan buas serta penyelamatan orang, maka tugas penanganan ada di Dinas Pemadam Kebakaran.
“Kemudian jika ada kebakaran lahan atau banjir, Tupoksinya ada di BPBD. Sementara untuk kantor BPBD Pekanbaru nantinya akan menempati Kantor Disdukcapil. Karena Disdukcapil akan pindah ke gedung Bappeda Pekanbaru,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |