Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah pengelolaan sampah diswastanisasikan, Pemko Pekanbaru juga akan menyerahkan tugas penyapu jalan kepada pihak ketiga.
“Mulai tahun depan, tugas penyapu jalan akan menjadi tanggung jawab pihak swasta. Dan proses lelang akan dimulai akhir Desember tahun ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri.
Menuruntya, penyerahan petugas penyapu jalan ke swasta itu merupakan salah satu upaya efisiensi penggunaan anggaran.
“Sebab, sejauh ini anggaran yang harus dikeluarkan untuk menggaji sekitar 600 petugas penyapu jalan cukup besar. Para petugas penyapu jalan digaji sesuai dengan Upah Minimum Kota,” ujarnya.
Masih kata Zulfikri, anggaran yang dihabiskan Pemko Pekanbaru sekitar Rp1,2 miliar per bulan untuk gaji tak sebanding dengan jam kerja petugas penyapu jalan.
“Jam kerja mereka hanya satu sampai dua jam (dalam sehari). Bahkan, ada juga oknum pekerja yang manja, ada yang berleha-leha, ada yang bekerja sambil main handphone dan sebagainya saat bekerja,” cakapnya.
Jika nantinya sudah diserahkan ke pihak ketiga, DLHK Pekanbaru tak menjamin semuanya akan diterima kembali oleh pihak swasta sebagai penyedia petugas sapu jalan.
“Tentu rekanan akan melakukan serangkaian tahapan seleksi terlebih dahulu untuk memastikan petugas penyapu jalan yang akan mereka rekrut bisa bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |