Hinsatopa Sakit Perut, Sidang Tuntutan Pemalsuan SKGR Ditunda
Senin, 18 Februari 2019 22:14 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menunda sidang dugaan pemalsuan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) lahan di Jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai Pesisir dengan terdakwa Hinsatopa Simatupang. Sidang tidak bisa dilanjutkan karena terdakwa sedang sakit perut atau diare.
Awalnya, ketua hakim Riska membuka persidangan. Sesuai jadwal, Senin (18/2/2019), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap pengusaha sawit tersebut. Namun, Hinsatopa meminta sidang ditunda karena dirinya sedang sakit.
JPU Erik meminta kepada majelis hakim agar persidangan dilanjutkan saja karena waktu untuk pembacaan nota tuntutan tidak akan lama. "Sebentar saja majelis hakim. Tidak semua kita bacakan. Lima menit saja," kata Erik.
Majelis hakim lalu meminta agar terdakwa dapat menunggu sebentar saja. "Terdakwa duduk saja biar dibacakan tuntutan, tidak lama," kata Riska didampingi hakim anggota Martin Ginting dan Asep Koswara.
Namun, terdakwa dan penasehat hukumnya tetap meminta sidang ditunda. "Kita minta ditunda besok (Selasa) yang mulia. Takutnya terdakwa tidak sanggup (menahan sakit)," ucap penasehat hukum Hinsatopa sambil memandang Hinsatopa yang terlihat pucat.
Lalu, Erik kembali memberikan penjelasan kenapa sidang sebaiknya dilakukan saja. Hal itu karena seharusnya pembacaan tuntutan telah dibacakan pada Jumat (15/2/2019) lalu tapi saat itu, terdakwa dan penasehat hukumnya meminta penundaan sidang pada Senin (18/2/2019). "Dari Jumat, kami sudah siap," kata Erik.
Pertimbangan lainnya adalah masa penahanan terhadap Hinsatopa sudah akan habis. "Mengingat waktu penahanan juga yang mulia. Apalagi waktu sidang kan sudah ditentukan," tutur Erik.
Setelah berkoordinasi kembali, majelis hakim sepakat kalau sidang ditunda pada Selasa (19/2/2019). Syaratnya, terdakwa dan penasehat hukumnya harus komitmen. "Komitmen ya, sidang besok (Selasa)," kata Riska.
Usai sidang, Martin Ginting yang dikonfirmasi, terkait sakit terdakwa membenarkan kalau mengalami diare. "Katanya iya begitu. Besok ya (sidang)," kata Martin.
Untuk diketahui, perkara ini ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Sebelum Hinsatopa, penyidik sudah menetapkan lima tersangka lainnya. Mereka juga sudah dihadapkan ke persidangan dan dinyatakan bersalah.
Tiga pesakitan di antaranya merupakan mantan Lurah di Pekanbaru. Mereka adalah Gusril, Fadliansyah, dan Budi Marjohan. Lalu seorang oknum pengacara Agusman Idris, dan Poniman, anak buah Hinsatopa.
Hinsatopa yang juga merupakan mantan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau ini, ditetapkan sebagai tersangka pada medio Maret 2018 lalu. Itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Untuk diketahui, perkara tersebut bermula pada tahun 2012 silam. Hinsatopa diduga terlibat dalam terbitnya SKGR Nomor 22/PEM/LS/II/2012 tanggal 14 Februari 2012 yang diketahui oleh Lurah Lembah Sari dan Camat Rumbai Pesisir dengan Nomor Register 595.3/KRP-PEM/115 tanggal 14 Februari 2012.
Penerbitan SKGR di tanah milik Boy Desvinal seluas 6.987,5 meter persegi di Jalan Pramuka RT 04 RW 04, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir itu telah berdiri pondok kayu yang ditempati orang lain. Tidak terima, Boy Desvinal melaporkan hal itu ke Polresta Pekanbaru.
Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, SKGR dengan nomor registrasi tersebut diketahui pihak pertama adalah Idris M dan pihak kedua Lamsana Sirait yang dikeluarkan Kelurahan Lembah Sari ternyata tidak sesuai prosedur. Pasalnya, letak tanah yang ada di SKGR tersebut ternyata berada di Kelurahan Lembah Damai, bukan di Kelurahan Lembah Sari.
Diduga tanda tangan dari sempadan yang ada di surat sempadan tanah yang satu kesatuan dengan surat SKGR tersebut atas nama Ismail diduga palsu. Hal itu sesuai pemeriksaan dokumen ke Labfor Mabes Polri pada tanggal 29 Maret 2017 dengan hasil menunjukkan bahwa tanda tangan Ismail ternyata non identik.
Awalnya, ketua hakim Riska membuka persidangan. Sesuai jadwal, Senin (18/2/2019), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap pengusaha sawit tersebut. Namun, Hinsatopa meminta sidang ditunda karena dirinya sedang sakit.
JPU Erik meminta kepada majelis hakim agar persidangan dilanjutkan saja karena waktu untuk pembacaan nota tuntutan tidak akan lama. "Sebentar saja majelis hakim. Tidak semua kita bacakan. Lima menit saja," kata Erik.
Majelis hakim lalu meminta agar terdakwa dapat menunggu sebentar saja. "Terdakwa duduk saja biar dibacakan tuntutan, tidak lama," kata Riska didampingi hakim anggota Martin Ginting dan Asep Koswara.
Namun, terdakwa dan penasehat hukumnya tetap meminta sidang ditunda. "Kita minta ditunda besok (Selasa) yang mulia. Takutnya terdakwa tidak sanggup (menahan sakit)," ucap penasehat hukum Hinsatopa sambil memandang Hinsatopa yang terlihat pucat.
Lalu, Erik kembali memberikan penjelasan kenapa sidang sebaiknya dilakukan saja. Hal itu karena seharusnya pembacaan tuntutan telah dibacakan pada Jumat (15/2/2019) lalu tapi saat itu, terdakwa dan penasehat hukumnya meminta penundaan sidang pada Senin (18/2/2019). "Dari Jumat, kami sudah siap," kata Erik.
Pertimbangan lainnya adalah masa penahanan terhadap Hinsatopa sudah akan habis. "Mengingat waktu penahanan juga yang mulia. Apalagi waktu sidang kan sudah ditentukan," tutur Erik.
Setelah berkoordinasi kembali, majelis hakim sepakat kalau sidang ditunda pada Selasa (19/2/2019). Syaratnya, terdakwa dan penasehat hukumnya harus komitmen. "Komitmen ya, sidang besok (Selasa)," kata Riska.
Usai sidang, Martin Ginting yang dikonfirmasi, terkait sakit terdakwa membenarkan kalau mengalami diare. "Katanya iya begitu. Besok ya (sidang)," kata Martin.
Untuk diketahui, perkara ini ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Sebelum Hinsatopa, penyidik sudah menetapkan lima tersangka lainnya. Mereka juga sudah dihadapkan ke persidangan dan dinyatakan bersalah.
Tiga pesakitan di antaranya merupakan mantan Lurah di Pekanbaru. Mereka adalah Gusril, Fadliansyah, dan Budi Marjohan. Lalu seorang oknum pengacara Agusman Idris, dan Poniman, anak buah Hinsatopa.
Hinsatopa yang juga merupakan mantan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau ini, ditetapkan sebagai tersangka pada medio Maret 2018 lalu. Itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Untuk diketahui, perkara tersebut bermula pada tahun 2012 silam. Hinsatopa diduga terlibat dalam terbitnya SKGR Nomor 22/PEM/LS/II/2012 tanggal 14 Februari 2012 yang diketahui oleh Lurah Lembah Sari dan Camat Rumbai Pesisir dengan Nomor Register 595.3/KRP-PEM/115 tanggal 14 Februari 2012.
Penerbitan SKGR di tanah milik Boy Desvinal seluas 6.987,5 meter persegi di Jalan Pramuka RT 04 RW 04, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir itu telah berdiri pondok kayu yang ditempati orang lain. Tidak terima, Boy Desvinal melaporkan hal itu ke Polresta Pekanbaru.
Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, SKGR dengan nomor registrasi tersebut diketahui pihak pertama adalah Idris M dan pihak kedua Lamsana Sirait yang dikeluarkan Kelurahan Lembah Sari ternyata tidak sesuai prosedur. Pasalnya, letak tanah yang ada di SKGR tersebut ternyata berada di Kelurahan Lembah Damai, bukan di Kelurahan Lembah Sari.
Diduga tanda tangan dari sempadan yang ada di surat sempadan tanah yang satu kesatuan dengan surat SKGR tersebut atas nama Ismail diduga palsu. Hal itu sesuai pemeriksaan dokumen ke Labfor Mabes Polri pada tanggal 29 Maret 2017 dengan hasil menunjukkan bahwa tanda tangan Ismail ternyata non identik.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 27 Maret 2023 11:39 WIB
Hasil Survey, Kejagung Jadi Lembaga yang Cukup Dipercaya Masyarakat
Kamis, 01 Desember 2022 21:54 WIB
DPRD Riau Sebut Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Belum Maksimal
Rabu, 05 Oktober 2022 13:44 WIB
Pemprov Riau Gelontorkan Rp250 Juta Bantu 51 Masyarakat Miskin Berperkara
Kamis, 30 Maret 2023 12:31 WIB
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara Tindak Pidana Umum
Kamis, 06 Oktober 2022 18:22 WIB
2023, Anggaran Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Pemprov Riau Naik Rp450 Juta
Selasa, 27 September 2022 14:32 WIB
Pengungsi Afghanistan Tuntut Kemenkumham Pindahkan Mereka ke Negara Ketiga
Rabu, 28 Desember 2022 22:09 WIB
17.910 Napi di Riau Dapat Remisi Selama 2022
Selasa, 31 Januari 2023 10:33 WIB
Sakit Hati, Buruh Bangunan Ini Aniaya Rekan Kerjanya Sendiri
Kamis, 08 Desember 2022 15:01 WIB
Overstay 23 Hari, Imigrasi Dumai Kembali Deportasi WN Malaysia
Senin, 15 Agustus 2022 16:42 WIB
Polda Riau Pastikan tak Akan Hentikan Kasus Karhutla PT BMI
Jum'at, 03 Februari 2023 14:11 WIB
Polda Didorong Terus Konsisten Berantas Peredaran Narkoba di Riau
Senin, 06 Februari 2023 22:05 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Eks Bupati Inhil, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi
Kamis, 02 Maret 2023 11:16 WIB
Dugaan Oknum Polisi Peras Warga, Kapolres Kuansing: Jika Terbukti Saya Tindak Tegas
Jum'at, 13 Januari 2023 20:28 WIB
Semua Kepala OPD, Camat dan Kades di Siak Diberi Penyuluhan Hukum oleh Kejati Riau
Kamis, 15 Desember 2022 19:49 WIB
Diserahkan ke JPU, Surya Darmawan dan Kiagus segera Disidangkan
Selasa, 14 Maret 2023 17:51 WIB
Jelang Ramadan, Petugas Razia Kamar Narapidana Lapas Pekanbaru Cari Benda Terlarang
Rabu, 18 Januari 2023 12:41 WIB
Begal dan Geng Motor Meresahkan, DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Waspada
Kamis, 02 Februari 2023 13:42 WIB
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Didakwa Jual Barang Bukti Sabu
Kamis, 09 Maret 2023 15:46 WIB
Antisipasi Kejahatan di Obvit dan ATM, Polisi di Meranti Tingkatkan Patroli
Rabu, 18 Januari 2023 11:02 WIB
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan TKW Ilegal ke Malaysia, Korban Masih 17 Tahun
Selasa, 28 Februari 2023 19:00 WIB
Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Notaris Dewi Farni
Senin, 13 Februari 2023 21:32 WIB
Polisi Telusuri Aset Eks Manajer Bank CIMB Niaga Syariah
Jum'at, 27 Januari 2023 16:26 WIB
Mengaku Pemuda Setempat, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara
Jum'at, 24 Februari 2023 16:45 WIB
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Dijebloskan ke Rutan Rengat
Senin, 06 Februari 2023 21:18 WIB
Surya Darmadi Dituntut Seumur Hidup, Thamsir Rachman 10 Tahun Penjara
Senin, 13 Maret 2023 14:55 WIB
Jaksa Teliti Berkas Perkara Dugaan Penipuan Mantan Manager Bank CIMB
Rabu, 22 Februari 2023 22:34 WIB
Terpidana Kredit Fiktif Rp2,8 Miliar pada KUD Rahayu Makmur Inhu Ditangkap di Kalbar
Kamis, 30 Maret 2023 16:07 WIB
Rampok Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Tiga Pelaku Ditembak Polisi
Kamis, 23 Februari 2023 18:13 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Divonis Ringan, 14 Bulan Penjara
Senin, 13 Februari 2023 20:41 WIB
Pemprov dan LAMR Data 80 Lokasi Sengketa Lahan di Riau, 11 Kasus Mendesak Diselesaikan
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 29 Maret 2024
Ombudsman Sebut Jakarta Tetap jadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota
Jumat, 29 Maret 2024
Ikafe Unri Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadhan
Jumat, 29 Maret 2024
Iwapi Riau Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, 100 Paket Sembako Dibagikan
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Selasa, 26 Maret 2024 15:05 WIB
Eks Kepala DLHK Riau Dikabarkan Diperiksa Kejati Terkait Restorasi Gambut
02
Rabu, 27 Maret 2024 17:40 WIB
Parit di Jalan Pembangunan Ditutup Oknum Pengusaha, DPRD Pekanbaru: Satpol PP Kok Diam Saja?
03
Rabu, 27 Maret 2024 13:12 WIB
Pangeran Hidayat Diacak-acak Polda Riau, Satu Bandar Narkoba Ditangkap
04
Senin, 25 Maret 2024 17:59 WIB
Investor dari China Akan Bangun Jebatan Bengkalis - Sungai Pakning, Begini Respon DPRD Riau
05
Minggu, 24 Maret 2024 23:13 WIB
Kisah Jumiran, Warga Pelalawan yang Selamat dari Serangan Gajah Liar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita