DPRD Riau Tuding Sinar Mas Grup Kemplang PSDH Ratusan Miliar Rupiah
Selasa, 26 Februari 2019 22:13 WIB
Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD Riau menyoroti dugaan pengemplangan Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengekspose hasil hearing Komisi III bersama 19 anak perusahaan Sinar Mas Grup dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau baru-baru ini.
Suhardiman menyatakan bahwa hearing bersama Sinar Mas Grup dan Bapenda tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi pansus monitoring beberapa tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, DPRD sendiri sudah memberikan waktu terhadap perusahaan yang diberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi. Namun pada kenyataannya evaluasi yang terlaksana tidak berubah jauh. Sehingga DPRD merasa perlu untuk kembali membedah permasalahan tersebut.
Suhardiman mengatakan, PSDH sendiri merupakan salah satu pendapatan negara bukan pajak. Dimana perhitungannya dilihat dari hasil produksi oleh perusahaan.
Dari data yang pihaknya miliki, Sinar Mas Grup sendiri memiliki kapasitas produksi pabrik sebanyak 12 juta ton/tahun.
Sesuai Peraturan Menteri LHK No.P64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017, pungutan PSDH adalah Rp8.400/ton. Jika dikalikan seharusnya PSDH yang dibayarkan mencapai Rp1,8 Triliun.
"Yang menjadi masalah, saat hearing pihak Sinar Mas Grup mengaku hanya membayar PSDH sebesar Rp84 miliar pada tahun 2018. Sedangkan dari data yang kita peroleh dari Bapenda pembayaran PSDH Sinar Mas Grup hanya sebesar Rp18 miliar. Artinya ada selisih pembayaran sekitar Rp66 miliar. Oke alasan perusahaan selisih tersebut dibayarkan langsung ke daerah penghasil (Kabupaten/Kota) jadi tak terdata (di provinsi). Tapi mengapa perhitungan PSDH yang dibayar hanya Rp 80-an miliar? Seharusnya lebih," tegas Suhardiman.
Suhardiman merincikan, seharusnya PSDH yang dibayar mencapai Rp 1 Triliun lebih. Pihaknya kemudian mengambil angka 50 persen dari perhitungan PSDH yang seharusnya. Dengan acuan, kayu yang diproduksi Sinar Mas Grup setengahnya lagi berasal dari luar Riau. Maka didapatkan angka Rp500 miliar lebih sebagai kewajiban perusahaan.
"Ini kami sebut dengan angka minimum potensi pendapatan. Jika di angka minimum Rp500 Miliar lebih sedangkan yang dibayar cuman Rp84 miliar, kemana sisanya?," kata politisi Hanura tersebut.
Dari hasil hearing itu juga, pihaknya meminta pihak terkait agar mengkaji ulang PSDH yang telah dibayarkan Sinar Mas Grup. Pihaknya juga akan membawa permasalahan tersebut ke Komisi III DPR RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai tindak lanjut atas hearing yang telah dilaksanakan.
"Jika ini betul-betul terbukti melakukan pengemplangan, sudah waktunya nanti pemerintah mengevaluasi. Karena Pak Jokowi juga sudah tegas mengatakan mana perusahaan yang nakal itu agar dicabut saja izinnya," cakapnya lagi.
Politisi asal Kuantan Singingi ini merincikan 19 perusahaan tersebut adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Arara Abadi, PT Satria Perkasa Agung, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Ruas Utama Jaya, PT Riau Abadi Lestari, PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Agung Satria Perkasa, PT Suntara Gajapati, PT Mitra Hutani Jaya, PT Satria Perkasa Agung Serapung, PT Putra Riau Perkasa, PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, PT Bina Duta Laksana, PT Riau Indo Agropalma, PT Bina Daya Bentala dan PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa.
Dibantah Sinar Mas Grup
Sementara itu, Humas Sinar Mas Grup Iwan saat diminta konfirmasinya mengatakan, bahwa sejak tahun 2017 sudah ada sistem online yang dibuat pemerintah. Melalui sistem tersebut seluruh kayu yang akan diangkut dihitung, diukur dan langsung dibayarkan. Jika tidak dibayar melalui sistem online maka pengangkutan tidak bisa berjalan.
"Jadi sudah punya sistem. Tinggal kita input, kita lakukan setoran baru bisa sistem itu berjalan. Pertanyaan kami ini kan sudah terintegrasi tidak ada pembayaran secara manual tapi melalui program itu dilakukan LHP baru bisa bergerak," paparnya.
Sistem tersebut tidak hanya berlaku bagi pihaknya saja. Melainkan seluruh unit Hutan Tanaman Industri (HTI) secara nasional. Dengan pengawasan dari KemenLHK serta Dinas Kehutanan Provinsi. Untuk besaran PSDH sebesar Rp 8.400/ton dirinya mengakui. Namun jumlah tersebut sudah ada pembagian. Baik untuk pusat serta daerah penghasil.
Terkait tudingan kalangan DPRD yang menilai perusahaan tersebut mengemplang pajak Iwan membantahnya. Iwan mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada DPRD pada saat pelaksanaan hearing. Baik yang dilaksanakan baru-baru ini maupun saat pansus monitoring beberapa tahun lalu.
Seharusnya, katanya, di dalam hearing tersebut polemik diatas sudah tidak ada masalah karena sudah dijelaskan.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengekspose hasil hearing Komisi III bersama 19 anak perusahaan Sinar Mas Grup dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau baru-baru ini.
Suhardiman menyatakan bahwa hearing bersama Sinar Mas Grup dan Bapenda tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi pansus monitoring beberapa tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, DPRD sendiri sudah memberikan waktu terhadap perusahaan yang diberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi. Namun pada kenyataannya evaluasi yang terlaksana tidak berubah jauh. Sehingga DPRD merasa perlu untuk kembali membedah permasalahan tersebut.
Suhardiman mengatakan, PSDH sendiri merupakan salah satu pendapatan negara bukan pajak. Dimana perhitungannya dilihat dari hasil produksi oleh perusahaan.
Dari data yang pihaknya miliki, Sinar Mas Grup sendiri memiliki kapasitas produksi pabrik sebanyak 12 juta ton/tahun.
Sesuai Peraturan Menteri LHK No.P64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017, pungutan PSDH adalah Rp8.400/ton. Jika dikalikan seharusnya PSDH yang dibayarkan mencapai Rp1,8 Triliun.
"Yang menjadi masalah, saat hearing pihak Sinar Mas Grup mengaku hanya membayar PSDH sebesar Rp84 miliar pada tahun 2018. Sedangkan dari data yang kita peroleh dari Bapenda pembayaran PSDH Sinar Mas Grup hanya sebesar Rp18 miliar. Artinya ada selisih pembayaran sekitar Rp66 miliar. Oke alasan perusahaan selisih tersebut dibayarkan langsung ke daerah penghasil (Kabupaten/Kota) jadi tak terdata (di provinsi). Tapi mengapa perhitungan PSDH yang dibayar hanya Rp 80-an miliar? Seharusnya lebih," tegas Suhardiman.
Suhardiman merincikan, seharusnya PSDH yang dibayar mencapai Rp 1 Triliun lebih. Pihaknya kemudian mengambil angka 50 persen dari perhitungan PSDH yang seharusnya. Dengan acuan, kayu yang diproduksi Sinar Mas Grup setengahnya lagi berasal dari luar Riau. Maka didapatkan angka Rp500 miliar lebih sebagai kewajiban perusahaan.
"Ini kami sebut dengan angka minimum potensi pendapatan. Jika di angka minimum Rp500 Miliar lebih sedangkan yang dibayar cuman Rp84 miliar, kemana sisanya?," kata politisi Hanura tersebut.
Dari hasil hearing itu juga, pihaknya meminta pihak terkait agar mengkaji ulang PSDH yang telah dibayarkan Sinar Mas Grup. Pihaknya juga akan membawa permasalahan tersebut ke Komisi III DPR RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai tindak lanjut atas hearing yang telah dilaksanakan.
"Jika ini betul-betul terbukti melakukan pengemplangan, sudah waktunya nanti pemerintah mengevaluasi. Karena Pak Jokowi juga sudah tegas mengatakan mana perusahaan yang nakal itu agar dicabut saja izinnya," cakapnya lagi.
Politisi asal Kuantan Singingi ini merincikan 19 perusahaan tersebut adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Arara Abadi, PT Satria Perkasa Agung, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Ruas Utama Jaya, PT Riau Abadi Lestari, PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Agung Satria Perkasa, PT Suntara Gajapati, PT Mitra Hutani Jaya, PT Satria Perkasa Agung Serapung, PT Putra Riau Perkasa, PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, PT Bina Duta Laksana, PT Riau Indo Agropalma, PT Bina Daya Bentala dan PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa.
Dibantah Sinar Mas Grup
Sementara itu, Humas Sinar Mas Grup Iwan saat diminta konfirmasinya mengatakan, bahwa sejak tahun 2017 sudah ada sistem online yang dibuat pemerintah. Melalui sistem tersebut seluruh kayu yang akan diangkut dihitung, diukur dan langsung dibayarkan. Jika tidak dibayar melalui sistem online maka pengangkutan tidak bisa berjalan.
"Jadi sudah punya sistem. Tinggal kita input, kita lakukan setoran baru bisa sistem itu berjalan. Pertanyaan kami ini kan sudah terintegrasi tidak ada pembayaran secara manual tapi melalui program itu dilakukan LHP baru bisa bergerak," paparnya.
Sistem tersebut tidak hanya berlaku bagi pihaknya saja. Melainkan seluruh unit Hutan Tanaman Industri (HTI) secara nasional. Dengan pengawasan dari KemenLHK serta Dinas Kehutanan Provinsi. Untuk besaran PSDH sebesar Rp 8.400/ton dirinya mengakui. Namun jumlah tersebut sudah ada pembagian. Baik untuk pusat serta daerah penghasil.
Terkait tudingan kalangan DPRD yang menilai perusahaan tersebut mengemplang pajak Iwan membantahnya. Iwan mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada DPRD pada saat pelaksanaan hearing. Baik yang dilaksanakan baru-baru ini maupun saat pansus monitoring beberapa tahun lalu.
Seharusnya, katanya, di dalam hearing tersebut polemik diatas sudah tidak ada masalah karena sudah dijelaskan.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 03 Oktober 2022 13:32 WIB
Cegah Karhutla, Sinar Mas Agribusiness and Food Kembangkan Aplikasi GeoSMART
Senin, 16 Januari 2023 11:41 WIB
Layanan Mudah dan Murah, Reward Bapenda Atas Partisipasi Masyarakat dalam Membayar Pajak
Selasa, 14 Maret 2023 19:14 WIB
Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Komisi III DPRD Riau Dorong Pemerintah Berinovasi
Rabu, 01 Maret 2023 17:17 WIB
Sudah 46.372 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak di Riau
Sabtu, 11 Februari 2023 16:35 WIB
Naik 74 Persen, 47.966 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak di Riau
Kamis, 02 Maret 2023 16:04 WIB
Pejabat Diminta Tak Pamer Kekayaan di Medsos, Jokowi: Tak Pantas
Rabu, 23 Maret 2022 18:47 WIB
DPRD Pekanbaru Pertanyakan Realisasi dan Sisa Pajak PJU
Kamis, 26 Januari 2023 19:41 WIB
Sepanjang 2022, DJP Riau Berhasil Kumpulkan Pajak Rp21,77 Triliun
Rabu, 22 Maret 2023 15:42 WIB
Capaian Pajak Daerah Pekanbaru Triwulan I Tembus Rp142 Miliar
Senin, 13 Maret 2023 07:30 WIB
Sepatu Mario Dandy saat Rekonstruksi Disorot Netizen, Polisi: Milik Penyidik
Kamis, 30 Maret 2023 08:58 WIB
Mahfud MD Ungkap Ada Pemahaman Sri Mulyani yang Keliru, Johan Budi: Jadi Siapa yang Bohong?
Sabtu, 18 Februari 2023 18:37 WIB
Tak Ada Potensi, Bapenda Pekanbaru akan Evaluasi Target Dua Sektor Pajak Ini
Kamis, 16 Februari 2023 20:43 WIB
Empat Objek Pajak Ini Masih jadi Primadona di Tahun 2023
Rabu, 11 Januari 2023 21:43 WIB
Pemprov Riau akan Beri Reward untuk Masyarakat Taat Pajak
Rabu, 19 Oktober 2022 10:08 WIB
Hingga September, Penerimaan Pajak DJP Riau Rp17,092 Triliun
Sabtu, 11 Maret 2023 15:28 WIB
DPRD Riau Sebut Data WP Kendaraan Bermotor Belum Sinkron dengan Regident Centre Korlantas Polri
Minggu, 19 Februari 2023 12:05 WIB
Bapenda Pekanbaru Hadir di Car Free Day, Sambil Olahraga Warga Bisa Bayar Pajak
Selasa, 03 Januari 2023 10:05 WIB
Sepanjang 2022, PAD Pekanbaru dari Sektor Pajak Tembus Rp718 Miliar
Rabu, 15 Maret 2023 07:04 WIB
AHY Bicara Beban Utang Negara: Rakyat yang Menanggung Lewat Pajak
Rabu, 15 Februari 2023 19:18 WIB
Riau Harus Punya Perda Wajibkan Mobil Operasional Menggunakan Pelat BM
Senin, 20 Maret 2023 07:21 WIB
Kumpulkan Influencer, Sri Mulyani Panik?
Selasa, 21 Maret 2023 07:04 WIB
Wow... Kata Mahfud, Transaksi Janggal di Kemenkeu Ternyata Rp 349 Triliun
Senin, 06 Februari 2023 20:21 WIB
Program 7 Berkah Pajak Daerah, DPRD Riau: Perhatikan Apakah Pendapatan Berkurang atau Bertambah
Jum'at, 10 Maret 2023 21:37 WIB
48.310 Kendaraan di Riau Dapat Pemutihan Denda Pajak Sebesar Rp28,9 Miliar
Rabu, 11 Januari 2023 15:37 WIB
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Stimulus PBB, Ada yang Diskon 100%!
Sabtu, 11 Maret 2023 09:21 WIB
RAPP Raih 2 Penghargaan Pelalawan Tax Award
Kamis, 12 Januari 2023 15:58 WIB
Target Pajak Riau Tahun 2023 Naik Jadi Rp5 Triliun
Kamis, 09 Maret 2023 18:54 WIB
Penerimaan Pajak di Siak Meningkat hingga 60 Persen
Selasa, 07 Maret 2023 07:33 WIB
Rizal Ramli: Menkeu Kok Ngancam, Kayak Preman Saja
Jum'at, 24 Februari 2023 14:37 WIB
Lewat Aplikasi Smart Tax, Warga Pekanbaru Bayar Pajak Cukup dari Smartphone
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Kamis, 28 Maret 2024
Danlanud Roesmin Nurjadin Terima Permintaan Jadi Dewan Penasehat Asykar Theking Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Lebih dari 1000 Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Taqodaman Quran, Istighotsah, dan Mujahadah Sekaligus Salurkan ZIS
Rabu, 27 Maret 2024
IOH Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Rabu, 27 Maret 2024
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak, DPTPH Riau Gelar GPM di Delima
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Selasa, 26 Maret 2024 15:05 WIB
Eks Kepala DLHK Riau Dikabarkan Diperiksa Kejati Terkait Restorasi Gambut
02
Jumat, 22 Maret 2024 20:30 WIB
Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
03
Rabu, 27 Maret 2024 17:40 WIB
Parit di Jalan Pembangunan Ditutup Oknum Pengusaha, DPRD Pekanbaru: Satpol PP Kok Diam Saja?
04
Senin, 25 Maret 2024 17:59 WIB
Investor dari China Akan Bangun Jebatan Bengkalis - Sungai Pakning, Begini Respon DPRD Riau
05
Kamis, 21 Maret 2024 21:11 WIB
Lantik 54 Pejabat Pelalawan, Sekda Harap Amanah Jalankan Tugas
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita