Pasar/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menunda rencana penyerahan hak kelola pasar tradisional kepada pihak ketiga.
"Sebaiknya rencana tersebut ditunda. Karena saat ini kondisi pedagang yang masih sepi pembeli, terutama pasar Lima Puluh," ujar Anggota Komisi II DPRD kota Pekanbaru, Fatullah, Selasa (26/2/2019).
Menurut Fatullah, pihaknya memahami tujuan Pemko yang ingin menata pasar lebih baik.
"Tapi saran kita sebaiknya ditunda dulu mengingat kondisi ekonomi masih melemah. Kaji ulang. Karenas daya beli masyarakat turun. Sehingga jika dikelola oleh swasta kita khawatir cost (biaya) sewa kios dan sebagainya makin tinggi dan memberatkan pedagang. Sementara pendapatan pedagang tak seberapa," cakapnya.
Menurut politisi Gerindra ini, saran yang diajukan tersebut semata-semata untuk kepentingan masyarakat dan pedagang. Pasalnya dari beberapa kali kunjungan ke pasar Lima Puluh, para pedagang mengeluh penurunan omset.
"Saya kira sebaiknya Pemko mengkaji ulang lagilah rencana tersebut. Dikaji baik-baik apa plus minus jika pasar tradisional di Pekanbaru dikelola oleh pihak ketiga. Kita semata-mata ingin mikirkan nasib pedagang," ujar Fatullah.
Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru akan menyerahkan pengelolaan pasar tradisional kepada pihak ketiga. Penyerahan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama ada tiga pasar yang bakal diserahkan ke pihak perusahaan yakni Pasar Lima Puluh, Pasar Rumbai dan Pasar Palapa.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |